KOMPAS.com - Dalam sebuah video terlihat sejumlah orang sedang asyik berjoget diiringi musik elektronik yang dimainkan disc jockey (DJ).
Warna-warni kilatan lampu tampak menyinari ruangan.
Video berdurasi 16 detik itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video, sebagian besar pengunjung tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Video tersebut tidak direkam di sebuah diskotek ataupun bar, melainkan di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Baca juga: Ratusan Pelajar Dugem di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Pemilik EO Jadi Tersangka
Dihadiri pelajar
Pesta bertajuk The Class of 21 the Great Party itu dihadiri oleh pelajar.
Karena diduga melanggar protokol kesehatan dan membuat kerumunan, event tersebut dibubarkan aparat keamanan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, ada sekitar 120 orang yang mendatangi acara.
"Kita bubarkan pukul 23.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Cerita Munif, Pinjam Truk Tetangga demi Tampil Unik Saat Wisuda “Drive Thru”
Telah miliki izin
Guntur menjelaskan, kegiatan itu sebenarnya sudah mengantongi surat izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjab Barat.
Acara ini sebenarnya dilangsungkan pada siang hari. Pihak penyelenggara pun bersepakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, acara diduga menyalahi izin.
Acara digelar hingga jelang tengah malam dan membuat kerumunan.
Baca juga: Video Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercy, Ternyata Ini Faktanya
Pemilik event organizer jadi tersangka
Polres Tanjab Barat telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pesta pelajar ini.
"Kita tetapkan 1 orang tersangka RC, yang berperan sebagai pemilik event organizer (EO) dalam acara pesta tersebut," tutur Guntur.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.
Baca juga: Disebut Mirip Lee Min Ho, Penjual Nasi Kuning Ini Mengaku Dapat “Bully” Usai Viral di Medsos
"Kita masih melakukan penyelidikan mendalam, kepada pengelola gedung aula Kantor Bupati Tanjab Barat. Bisa saja ada tersangka lain," bebernya.
Akibat dari kejadian ini, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat sudah mencabut izin usaha EO Tungkal Project, karena melanggar protokol kesehatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Aprillia Ika)
Fakta-fakta Video Viral “Party” di Aula Kantor Bupati, Diikuti 120 Pelajar, 1 Orang Jadi Tersangka - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment