jpnn.com, TANJUNG JABUNG BARAT - Beredar video pesta perpisahan siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang kini viral di media sosial karena mayoritas pesertanya abai terhadap protokol kesehatan.
Pesta tersebut di gelar Sabtu malam (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penyidik Polres Tanjungjabung Barat akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan pada acara tersebut.
Baca Juga:
Satu orang berinisial RC yang berprofesi sebagai penyelenggara acara atau even organizer (EO) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima, Senin (12/4) mengatakan, penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB usai melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.
Guntur mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa 40 orang saksi terdiri dari siswa dan pihak EO sebagai panitia.
Baca Juga:
Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanjungjabung Barat.
Tersangka terancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun dan menurutnya hal itu sesuai dengan aturan yang ada.
Heboh Video Pesta Perpisahan Siswa SMAN 1, Viral di Medsos, RC Sudah Ditahan - JPNN.com
Read More
No comments:
Post a Comment