Viral video seorang jemaah dibentak-bentak gegara bermasker di dalam masjid. Kasus ini disebut polisi berakhir damai
Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat mengatakan peristiwa itu terjadi pada 27 April 2021 di Masjid Al Amanah Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, kejadian itu sudah dilakukan mediasi dengan pengurus DKM Masjid.
"Saya sudah mendengar permasalahan yang terjadi di Masjid Al Amanah terkait penggunaan masker pada saat salat," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/5/2021).
"Pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021 mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB bertempat di ruang kerja Kapolsek Medan Satria telah dilakukan rapat mediasi antara Bapak Roni Oktavian (jamaah masjid) dengan Ust. Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah terkait permasalahan kesalahpahaman tentang penggunaan masker saat beribadah di dalam masjid," katanya.
Agus menerangkan kejadian itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB, pada 27 April 2021 ketika korban bersama keluarganya hendak salat zuhur. Namun, pengurus masjid melarang menggunakan menggunakan masker saat berada di dalam masjid.
Dalam mediasi itu, korban meminta kepada pengurus masjid untuk tidak lagi bersikap melarang penggunaan masker. Menurutnya, yang dilakukannya hanya ingin menerapkan protokol kesehatan.
Setelah melakukan mediasi, polisi kemudian memberikan teguran kepada pengurus masjid. Menurutnya, di masa pandemi COVID-19 setiap orang harus menggunakan masker.
"Sebelumnya saya juga telah melakukan peneguran dan mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak melarang jamaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah salat, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, Abdul Rahman mengaku telah membuat aturan larangan penggunaan masker di dalam masjid. Dia menganggap masjid terlindung dari sebaran virus Corona.
"Saya memang menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak mau menyamakan masjid dengan pasar dan saya yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam masjid. Ke depannya saya tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19," kata Abdul Rahman sebagaimana dalam keterangan tertulis kapolsek.
Berikut kesimpulan hasil media yang dilakukan polisi:
1. Sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah.
2. Pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah.
3. Dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Viral Jemaah Masjid di Bekasi Dilarang Pakai Masker, Berakhir Damai - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment