Rechercher dans ce blog

Monday, May 3, 2021

Viral, Video Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Aparat kepolisian menghentikan sebuah mobil yang ternyata mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.

Video kejadian ini viral di media sosial.  

Dilansir dari Kompas TV, Senin (3/5/2021), mobil ini dihentikan polisi ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan penyekatan pemudik.

Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dilengkapi surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar itu yang hanya ditutup terpal.

Baca juga: Penampakan Desa Purba di Jember, Ada Ratusan Batuan Zaman Megalitikum

Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.

"Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Winaya.

Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.

Pihak kepolisian pun melakukan pengawalan kendaraan tersebut hingga ke tempat tujuan.

"Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri," ujar dia.

Baca juga: 2.200 TKI yang Tiba di Surabaya Dikarantina, 22 Positif Covid-19

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan.

"Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat," tambah Winaya.

Let's block ads! (Why?)


Viral, Video Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...