MEDAN - Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku penyekapan dan penganiayaan. Penangkapan ini berbekal rekaman pelaku yang tidak menyangka videoanya menjadi viral di media sosial.
Motif pelaku karena sakit hati terhadap korban yang disebut sering meneror pacarnya.
Dalam rekaman tersebut, korban bernama Arif Nul Hakim warga Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area disekap dan dianiaya oleh dua pelaku. Korban diseret dan dipukul.
Baca juga: Cekcok, Pemuda di Blitar Ditusuk Sangkur saat Pesta Miras
Video aksi penyekapan dan penganiayaan sempat direkam pelaku dan tak menyangka bakal tersebar ke media sosial dan viral.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus mengatakan, berbekal rekaman video viral tersebut, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku bernama Bintang Drajat warga Jalan Mistar dan Syafril warga Jalan Selindit, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
“Kejadiannya tanggal 23 Juni 2021 lalu di Jalan Mistar, korban dijemput pelaku dari rumahnya. Namun pada saat di jalan korban langsung dipukulin pelaku di bagian pelipis mata dengan badan,” ujar Irwansah, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Seorang Notaris Ditikam saat Pulang dari Pesta
Tak hanya itu, lanjut Irwansah, kedua tangan korban diborgol pelaku. Tiba di lokasi di Jalan Mistar, korban dimasukkan kedalam sebuah ruko. Pelaku pun melakukan penyekapan dan kembali menganiaya korban.
Rekam Aksi Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Akibat Video Bocor dan Viral - Okezone
Read More
No comments:
Post a Comment