Rechercher dans ce blog

Monday, June 28, 2021

Viral! Surat Rektorat Panggil BEM UI Direvisi Warganet Bak Skripsi, Banyak Kesalahannya - Suara.com

Suara.com - Surat pemanggilan oleh rektorat terhadap BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Ironisnya, ternyata surat resmi dari rektorat tersebut banyak memiliki kesalahan dalam penulisan hingga direvisi oleh warganet bak skripsi mahasiswa.

Penampakan surat rektorat yang direvisi warganet itu diunggah oleh salah satu akun Twitter.

Surat rektorat yang telah direvisi hingga penuh coretan tinta merah bak skripsi itu langsung menyedot perhatian publik.

Baca Juga: Viral Motor Parkir Bertahun-tahun di Bandara Ngurah Rai Bali, Utuh dan Berdebu

Si warganet menyoroti undangan resmi kampus pada hari libur. Meskipun tidak ada masalah secara administrasi, namun tetap saja bisa masuk dalam kategori maladministrasi.

"Yang ganjil, tanggal surat diterbitkan bersamaan dengan hari libur. Sepertinya bisa masuk kategori malaadministrasi," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (28/6/2021).

Tak hanya itu, warganet juga menemukan banyak kesalahan lain dalam penulisan surat yang dikeluarkan rektorat tersebut.

Penampakan surat rektorat panggil BEM UI yang dicoret bak skripsi (Twitter)
Penampakan surat rektorat panggil BEM UI yang dicoret bak skripsi (Twitter)

Mulai dari penomoran surat ditujukan untuk siapa tidak sejajar, penggunaan beberapa kata tidak efektif seperti penulisan 'poto', seharusnya 'foto'.

Ada pula kata 'kerjasamanya', seharusnya dengan spasi menjadi 'kerja sama saudara'.

Baca Juga: Viral Warganet Pesan Nasi Goreng Tanpa Nasi, Ternyata Begini Wujud yang Didapat

Beberapa kata juga dicetak dengan huruf kapital di awal, seharusnya tidak perlu menggunakan huruf kapital.

Penampakan surat rektorat yang direvisi bak skripsi itu langsung menjadi buah bibir publik.

Hingga Senin siang, cuitan tersebut telah disukai oleh 13,2 ribu pengguna dan dicuitkan ulang oleh 4,1 ribu pengguna.

"Lihat coret-coret begini kayak ingat zaman skripsi. Akademisi kok seperti praktisi penulisannya tidak memperhatikan EYD, huft," ujar seorang warganet.

"Jadi ingat kakak tingkat habis konsul skripsi banyak coretan-coretan," balas warganet lainnya.

Jokowi: The King of Lip Service

BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjuluki Jokowi sebagai "King of Lip Service".

Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).

BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Rektorat Universitas Indonesia telah memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa buntut dari unggahan di media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai "King of Lips Service".

Sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI yang dipanggil termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).

"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.

Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.

Adblock test (Why?)


Viral! Surat Rektorat Panggil BEM UI Direvisi Warganet Bak Skripsi, Banyak Kesalahannya - Suara.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...