Rechercher dans ce blog

Friday, January 21, 2022

Viral! Eks Satpam Jadi Selebriti Tiktok, Bisa Membeli Rumah Dalam 2 Bulan - Wolipop

Jakarta -

Jerih payah Rival Amir, content creator asal Sulawesi Tenggara (Sultra), selama tiga tahun membuahkan hasil. Jalan takdirnya berubah usai dipecat sebagai satpam hotel.

"Kerja sekuriti selama delapan bulan, sedihnya dipecat karena kelalaian Ival sendiri," ujar pria yang akrab disapa Ival dalam acara viral detikcom, Sabtu (22/1/2022).

Ival menceritakan, di tengah rasa putus asa, dia membuat konten di platform tiktok. Siapa sangka konten tentang adventure hingga kehidupan sehari-hari disukai banyak orang.

"Waktu itu tidak punya teman cerita, jadi iseng buat konten masak-masak sambil curhat di tiktok, dari tiktok banyak yang suka videonya," ujarnya.

Selama tiga tahun aktif buat konten, Ival berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang dari sosial media. Bahkan dalam kurun waktu dua bulan, Ia bisa membeli rumah layak untuk tempat tinggal.

"Dulu kalau hujan rumah Ival bocor dan banjir, Ival kasian dengan adik-adik Ivalm Kapan ya punya rumah besar dan nyaman, biar adik Ival enggak kedinginan kalau hujan, dan itu benar-benar janji ival ke adik-adik kalau kita harus punya rumah yang bagus, dan alhamdulillah terkabul," imbuh pemilik akun @rizal_amir03.

Ival memberikan pesannya kepada para pemuda yang ingin menjadi kreator konten agar percaya diri dalam berkreasi. Ia juga mendorong agar kreativitas dibagun dari motivasi yang baik, sebagaimana dirinya yang berupaya untuk menghibur dan menginspirasi orang banyak.

"Jadi diri sendiri aja, posting apa yang kamu mau dan intinya semangat buat konten. buat orang senang dengan konten kita, karena mereka akan senang dengan kita, jadi ival buat konten untuk menginspirasi dan menghibur orang," pungkasnya.

(edo/ids)

Adblock test (Why?)


Viral! Eks Satpam Jadi Selebriti Tiktok, Bisa Membeli Rumah Dalam 2 Bulan - Wolipop
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...