Rechercher dans ce blog

Monday, January 10, 2022

Viral Video Pria Buang Sesajen, Ini Tanggapan Alissa Wahid - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rekaman video yang memperlihatkan seorang pria membuang dan menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur viral di media sosial.

Akibat kejadian itu tak sedikit warganet dan sejumlah tokoh yang mengecemnya karena dianggap melecehkan keyakinan orang lain.

Menyikapi video tersebut, putri KH Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid angkat bicara.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pria di dalam video tersebut tidak bisa dibenarkan dalam konteks menjaga keberagaman di Indonesia. Pasalnya, tindakan yang dilakukan itu sama saja menghakimi keyakinan orang lain yang berbeda.

"Boleh saja kita meyakini bahwa sesajen itu tidak boleh. Yang tidak boleh itu mengambil hak orang lain untuk mengimani hal yang berbeda," tulisnya melalui akun Instagram pribadinya, Senin (10/1/2022).

Bahkan, ia menilai perilaku yang demikian jika dibiarkan dapat membahayakan dan bisa menindas kelompok lain dengan mengatasnamakan keyakinannya sendiri.

"Yang membahayakan dari perilaku ini adalah sikap menang-menangannya itu. Gampang sekali meningkat jadi menindas orang lain dan kelompok lain, atas nama kebenaran yg diyakininya," terangnya.

"Adilkah kita memaksakan kemauan kita pada orang lain? Nusantara ini milik bersama, bukan milik kelompok kita saja. Kita tidak punya hak mutlak tanpa batas," lanjutnya.

Padahal, kata dia, pesan di dalam Al-Qur'an sudah jelas, yaitu: "Janganlah kebencianmu kepada satu kaum mendorongmu berlaku tidak adil."

"Benci kepada saudara sebangsa saja sudah salah. Ini lagi, mengambil hak saudara sebangsanya yangg sudah dijamin dalam konstitusi," pungkasnya.


Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

viral
Konten Premium Masuk / Daftar

Adblock test (Why?)


Viral Video Pria Buang Sesajen, Ini Tanggapan Alissa Wahid - Bisnis.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...