PIKIRAN RAKYAT - Setelah poster acara Bungkus Night viral di media sosial, polisi kini berhasil mengamankan delapan orang.
Rencananya acara Bungkus Night tersebut akan digelar di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, direktur operasi penyelenggara acara tersebut juga diperiksa.
Berdasarkan hasil pengembangan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: VPC Boikot Laga Persib Bandung vs Bhayangkara: Kami Tidak Akan Datang ke Stadion
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Splanit mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti.
Hingga kini lima tersangka diketahui masih menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres.
Berdasarkan keterangan poster Bungkus Night tertulis bahwa acara bermuatan sensual itu akan berlangsung pada Jumat, 24 Juni 2022.
Baca Juga: Penolakan Ustaz Abdul Somad Berulang, Kini Aktivis KAMI Ditolak Masuk Singapura
Viral Acara Bungkus Night di Jaksel, Polisi Periksa 8 Orang sebagai Saksi - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat
Read More
No comments:
Post a Comment