Rechercher dans ce blog

Saturday, June 4, 2022

Viral Emak-emak Naik ke Atas Kap Mobil Coba Gagalkan Pencurian di Jaktim - detikNews

Jakarta -

Video memuat aksi seorang ibu-ibu naik ke atas kap mobil viral di media sosial. Tindakan itu disebut sebagai upaya wanita tersebut menggagalkan pencurian mobilnya.

Peristiwa itu terjadi di daerah Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Video viral itu awalnya memperlihatkan kondisi jalan yang relatif masih ramai.

Tidak berselang lama, muncul mobil berwarna silver. Namun, di atas kap mobil itu ada wanita yang berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut pelaku berinisial RA telah ditangkap.

"Sebelum 1x24 jam kita tangkap yang bersangkutan di Bekasi," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Budi mengatakan kasus itu berawal saat korban berinisial LN berniat menjual mobilnya lewat jasa pemasaran di media sosial. Pelaku yang melihat unggahan korban tertarik dan datang ke rumah korban untuk melakukan transaksi.

Menurut Budi, tercatat sudah empat kali pelaku datang ke rumah korban. Pelaku saat itu selalu berdalih ingin melakukan test drive terlebih dahulu.

Pada Kamis (2/6) malam, pelaku dan korban lalu kembali bertemu. Pelaku pun kembali meminta melakukan test drive.

"Nah tiap tes drive mobil korban selalu ikut di mobil itu. Tiga hari berturut-turut korban ikut terus sehingga niat tersangka untuk membawa mobil jadi tidak bisa," katanya.

Pelaku lalu membawa mobil korban ke arah SPBU Ciracas. Saat korban lengah pelaku lalu memukul korban hingga terjatuh dari mobil.

Korban yang tidak menyerah tetap berupaya menggagalkan pencurian pelaku. Korban LN lalu nekat naik ke atas kap mobil dengan harapan menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan pelaku.

"Yang pasti setelah mobil itu berusaha kabur dan nabrak truk, korban datang lagi ke mobil itu dan berusaha menghalangi lalu naik ke kap mobil. Tersangka kabur hingga korban jatuh," tutur Budi.

Korban lalu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (3/6) dini hari. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di daerah Kranggan, Bekasi.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 dan 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak juga 'Aksi Kakek di Bekasi Gagalkan Maling Motor, Pelaku Dipukul hingga Jatuh':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/idh)

Adblock test (Why?)


Viral Emak-emak Naik ke Atas Kap Mobil Coba Gagalkan Pencurian di Jaktim - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...