Rechercher dans ce blog

Sunday, June 26, 2022

Viral Video Bapak Gendong Anaknya karena Bangga Sudah Khatam Hafal Quran - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang bapak yang menggendong anaknya setelah khatam hafal alquran viral di media sosial TikTok.

Awalnya, video tersebut diunggah oleh akun TikTok @achru97 yang memperlihatkan seorang bapak tampak bangga dengan putranya.

Saat dikonfirmasi, pengunggah bernama Achmad Khoirudin mendapatkan video viral itu dari temannya, kemudian diunggahnya di akun TikTok.

Baca juga: Viral Pemilik Nama Muhammad dan Maryam Antusias Ikut Salat Subuh Berjemaah di Masjid Jogokariyan

Rupanya, sang bapak menggendong puteranya karena berhasil khatam atau selesai menghafal Al Qur’an.

Sehingga, sang ayah yang berasal dari Jepara itu merasa bangga dan langsung menggendong puteranya.

“Video tersebut diambil sekitar tanggal 17 Juni 2022 atau 18 Juni 2022 di MAN 1 Kudus,” kata Achmad kepada Tribunnews.com, Jumat (24/6/2022).

Menurut Achmad, seorang laki-laki yang berhasil menyelesaikan hafalan Al Quran itu bernama Yasin.

Ia mengikuti program Tahfidzul Qur'an di sekolahnya.

Setelah menyelesaikan program Tahfidzul Qur’an, sang bapak pun bangga hingga meluapkan rasa senangnya dengan menggendung puteranya.

“Singkatnya setelah selesai menempuh jenjang sekolah dan program tahfidznya, bapak dari Yasin merasa bangga atas tercapainya prestasi anaknya sebagai seorang hafids."

"Beliau mengungkapkan rasa bangganya dengan menggendong puteranya yang sudah khatam menghafal Al-Qur'an itu seperti di video yang viral itu,” jelas Achmad.

Baca juga: VIRAL Kekompakan Tetangga yang Selalu Kumpul Bersama, Pengunggah Beri Tips Hidup Rukun Bertetangga

Adblock test (Why?)


Viral Video Bapak Gendong Anaknya karena Bangga Sudah Khatam Hafal Quran - Tribunnews.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...