Andika Sari, Sekdes Banyuasin Kembaran, Kacamatan Laono, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, alias Bu Sekdes AS yang beberapa waktu lalu viral, kini membuat video terbaru di akun TikTok pribadinya. [TikTok]
"Always, didemo saja tidak tahu karena melengkapi berkas inspektorat. Jadi neko makan siang. Kasihan yang demo kepanasan."
SuaraSumbar.id - Andika Sari, Sekdes Banyuasin Kembaran, Kacamatan Laono, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, alias Bu Sekdes AS yang beberapa waktu lalu viral, kini membuat video terbaru di akun TikTok pribadinya.
Uniknya, video terbaru Andika Sari tersebut tampak seperti menyindir warganya serta warganet yang mengecam video dirinya dugem dan menenggak minuman. Sebab, gara-gara videonya itu viral, Andika Sari dipecat.
Dikutip SuaraSumbar.id, Jumat (16/9/2022), Bu Sekdes AS berbicara mengomentari demonstrasi warganya. Aksi massa itu dilakukan untuk memprotes dirinya yang dianggap tak bermoral.
Untuk diketahui, setelah demo warga tersebut, Kepala Desa Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Azis langsung memecat Andika Sari dari jabatannya.
Baca Juga: Aksi Sekdes Wanita Ini Bikin Geram, Diduga Dugem dan Minum Miras di Club
Dalam video di TikTok @andikasari_92, Andika Sari mengatakan dirinya justru merasa kasihan kepada warga yang berdemo karena kepanasan.
Dia mengatakan hal itu sembari memvideokan dirinya sedang makan di dalam restoran.
"Always, didemo saja tidak tahu karena melengkapi berkas inspektorat. Jadi neko makan siang. Kasihan yang demo kepanasan."
Sebelumnya, video Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kacamatan Laono, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah viral.
Pasalnya, dalam rekaman video tersebut Sekdes berinisial AS tersebut diduga tengah menenggak minuman keras (miras) di klub malam atau tempat dugem di Yogyakarta.
Baca Juga: Profil Andika Sari, Sekdes di Purworejo yang Heboh Diduga Dugem dan Minum Miras
Video Ibu Sekdes yang berdurasi 20 detik itu tersebar melalui grup WhasApp.
Dipecat karena Video Dugemnya Viral, Sekdes Andika Sari Postingan Ejek Warganya - SuaraSumbar.ID
Read More
No comments:
Post a Comment