Urusan oknum polisi marah-marah saat hendak menilang pelanggar lalu lintas di Exit Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) berbuntut panjang. Oknum polisi inisial EF ini disanksi demosi atas pelanggaran yang ia lakukan.
Rupanya, EF menerima 'uang damai' dari pelanggar lalu lintas tersebut. Tak hanya didemosi, sidang kode etik atas pelanggarannya itu menanti oknum polisi tersebut.
Berawal dari Viral di Medsos
Kasus ini berawal dari viral video di media sosial. Dalam video yang tersebar, seorang polisi tampak marah-marah kepada laki-laki yang disebut-sebut adalah sopir travel.
Dalam narasi disebutkan oknum polisi tersebut menilang mobil travel dengan alasan muatan di atas mobil penuh. Oknum polisi itu juga disebutkan hendak menilang sopir dengan alasan angkutan travel gelap.
Oknum polisi tersebut berdebat dengan sopir tersebut. Ia juga marah-marah ketika tindakannya itu direkam perempuan dan mengancam dengan ITE.
Diperiksa Propam
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana membenarkan bahwa anggota polisi tersebut bertugas di Polsek Cijeruk. Oknum polisi tersebut diperiksa Propam.
"Iya betul lagi diperiksa (Propam), sudah ditindak lanjuti, sudah dipanggil yang bersangkutan, dimintai keterangan, klarifikasi," kata Desi saat dihubungi wartawan, Rabu (28/9/2022).
Diduga Terima 'Uang Damai'
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan hasil pemeriksaan Propam terhadap EF. EF mengaku menerima 'uang damai' dengan alasan titip sidang dari pelanggar lalu lintas tersebut.
"Dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan menerima uang (dari pemobil)," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca di halaman selanjutnya: disanksi demosi....
Simak juga 'Awal Mula Soleh Solihun Kena Pungli di Samsat Jaksel':
Sanksi Demosi untuk Polisi Viral Penerima Uang Damai di Tol Bocimi - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment