Merdeka.com - Pelanggaran lalu lintas hingga saat ini masih kerap dilakukan oleh beberapa pengendara. Seperti pria yang mengendarai motor satu ini tanpa menggunakan helm.
Ia pun kemudian diberhentikan oleh polisi untuk mendapatkan sanksi tilang. Namun tak disangka ia tak diterima atas perlakuan dari anggota polisi.
Dengan beraninya pria itu justru melawan polisi hingga terlibat dalam adu jotos. Berikut ulasan video viral selengkapnya, Kamis (6/10).
2 dari 5 halaman
Pria Pukul Tangan Polisi
Sebuah video amatir yang direkam netizen menjadi sorotan karena merekam momen ketika seorang pria menghantam tangan polisi di pinggiran jalan. Diketahui, polisi tersebut berniatan memberikan sanksi tilang kepada pengendara.
Sebab terlihat dalam video seperti diunggah oleh saluran Youtube zubhank 41, pengendara motor gede berwarna hijau tersebut tak mengenakan helm. Nampaknya ia tak terima dirinya diberhentikan oleh polisi sehingga coba melawannya.
Youtube/zubhank 41©2022 Merdeka.com
"Apa heh!," suara yang terdengar ketika pria menghantam bagian tangan polisi.
3 dari 5 halaman
Adu Jotos Terhenti saat Tahu Momennya Direkam
Youtube/zubhank 41©2022 Merdeka.com
"Ayo rekam rekam rekam," teriak polisi.
"Ah sudahlah, sudah," kata pria ini sembari seolah ingin menghindar dari sorotan kamera.
4 dari 5 halaman
Meminta Maaf
Tak lama kemudian, pria tersebut nyatanya berusaha untuk meredam emosinya. Ia meminta maaf kepada polisi yang telah dipukul tangannya.
Hingga saat ini masih belum diketahui lokasi kejadian secara pasti. Namun usai minta maaf, pria ini masih saja bersih kukuh untuk kabur dari cegatan polisi.
Youtube/zubhank 41©2022 Merdeka.com
"Iya pak kan saya sudah minta maaf," sembari menaiki motornya kembali namun tetap dicegat tak boleh pergi sampai proses penilangan dilakukan.
5 dari 5 halaman
Video Viral
Momen polisi adu jotos dengan pengendara ini terekam dalam sebuah video viral.
Berikut video viral selengkapnya.
[bil]Video Viral, Polisi Adu Jotos dengan Pemotor karena Tidak Mau Ditilang | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment