Rechercher dans ce blog

Friday, December 9, 2022

Anggota Polres Kepulauan Seribu yang Viral Hamili Pacar Kini Dikurung! - detikNews

Jakarta -

Polres Kepulauan Seribu telah melakukan pemeriksaan kepada anggotanya, Bripda S yang viral melakukan tindakan asusila dan kekerasan kepada pacarnya. Bripda S kini menjalani kurungan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.

"Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam patsus (penempatan khusus) di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (9/12/2022).

Eko mengatakan Bripda S menjalani penempatan khusus di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (8/12). Hal in juga sebagai upaya mempermudah proses penyelidikan dan perlindungan kepada korban.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A," jelas Eko.

Kasus yang melibatkan Bripda S ini pun tengah viral di media sosial. Dalam sebuah video viral itu memuat kronologi kekerasan yang dilakukan Bripda S kepada pacarnya.

Diduga Hamili-Pukuli Pacar

Video itu memuat riwayat percakapan antara Bripda S dan kekasihnya inisial A. Dalam percakapan itu korban meminta pertanggungjawaban Bripda S usai hamil.

Namun, Bripda S terlihat enggan bertanggungjawab. Di akhir video korban lalu memperlihatkan luka di bagian wajah diduga akibat tindakan kekerasan dari Bripda S.

Eko mengatakan anggotanya itu telah berpacaran dengan korban sejak tahun 2018. Namun, Bripda S diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan yang dinilai melanggar kode etik sebagai polisi.

"Antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018. Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," pungkas Eko.

Lihat juga video 'Bripda Rendy Dipecat-Ditetapkan Sebagai Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/mea)

Adblock test (Why?)


Anggota Polres Kepulauan Seribu yang Viral Hamili Pacar Kini Dikurung! - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...