Rechercher dans ce blog

Thursday, February 2, 2023

Video Viral yang Beredar Bukan Kasus Penculikan Anak di TTS - Pos-Kupang.com

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Terkait video viral yang beredar di media sosial yang oleh masyarakat menyebut hal tersebut sebagai kasus penculikan anak di TTS itu tidak benar.

Dalam video singkat tersebut terlihat seorang anak kecil dalam posisi tangannya terikat dan dibiarkan sendirian di dalam rumah.

Kepada Pos Kupang  Kepala Desa Tunua, Maher Tanu mengatakan, video yang sempat viral itu bukan video kasus penculikan anak

Baca juga: Video Viral Penyekapan Anak di Timor Tengah Selatan, Polda NTT Sebut Bukan Penculikan Anak 

"Dalam video yang beredar tersebut sebetulnya tidak ada hubungan dengan kasus penculikan anak. Itu adalah kasus KDRT," kata Maher Tanu Senin, 30 Januari 2023.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi di RT 05, RW 03, Dusun 01,  Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.  Adapun peristiwa itu telah terjadi pada satu minggu yang lalu tepatnya pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu. 

Menurut Maher Tahu, pelaku dalam video tersebut adalah tanta atau bibi kandung (OAO) dari korban (YN). 

Baca juga: Kasus Bakar Wanita Hingga Tewas di Sorong Papua Barat Daya Dipicu Hoaks Penculikan Anak

"Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari pelaku, bahwa waktu itu pelaku mau ke kebun sehingga dia mengikat anak ini dan tinggalkan anak ini sendiri di dalam rumah. Dia juga mengunci pintu rumah baru kemudian pergi ke kebun. Menurut penjelasan pelaku katanya anak ini nakal," katanya.

"Pelaku menceritakan anak ini diikat karena nakal. Alasan tersebut yang membuat pelaku mengikat korban agar tidak pergi ke luar rumah. Korban dikatakan cukup aktif sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pelaku mengikat anak ini. Hal ini sebagai bagian dari antisipasi," jelasnya.

Dikatakan, korban itu masih balita yang berusia  2 tahun 9 bulan.

Dia juga menjelaskan orang tua korban sementara merantau di Kalimantan, sehingga korban tinggal bersama tanta kandungnya di desa.

Terkait peristiwa ini dirinya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani.

"Untuk peristiwa ini bukan ranah di desa jadi karena sudah ada anggota Polsek Mollo Utara, kami serahkan kepada pihak polsek yang tangani. Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas P3A terkait kondisi ini," jelasnya.

Baca juga: Video Viral, Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penculikan Bocah Malika

Sementara itu, Kapolsek Mollo Utara IPTU I Pande Made Wardika, melalui Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara Bripka Andry S Taek usai melakukan pulbaket dan meninjau secara langsung TKP menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan bagian dari kasus penculikan anak, tetapi kasus KDRT.

Adblock test (Why?)


Video Viral yang Beredar Bukan Kasus Penculikan Anak di TTS - Pos-Kupang.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...