Rechercher dans ce blog

Tuesday, May 30, 2023

Video Viral Remaja Rusak Motor di Magetan Berbuntut Panjang, Pengunggah Kini Dilaporkan ke Polisi - Tribunsolo.com - Tribun Solo

TRIBUNSOLO.COM, MAGETAN - Buntut viralnya video seorang remaja merusak motor di Magetan, Jawa Timur, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN) DPD Jawa Timur melaporkan pemilik akun IG Lek_Dahlan.

Akun Instaram itu diketahui merupakan pembuat dan pengunggah video viral seorang remaja yang merusak sepeda motor di Magetan.

Direktur LPKN DPD Jawa Timur Gunadi menyebut jika unggahan video remaja merusak motor yang viral di media sosial tersebut diduga melanggar hukum.

Baca juga: Viral Curhat Lulusan Teknik Mesin UI Dikalahkan Lulusan STM saat Lamar Kerja, PT PAL Buka Suara

”Kami melaporkan adanya konten yang diduga ada tindak pidana Undang-undang ITE, perlindungan anak dan perlindungan konsumen," ujarnya ditemui di Polres Magetan Selasa (30/05/2023) dikutip dari Kompas.com.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 2 detik tersebut, Gunadi menilai cenderung mengajarkan perbuatan amoral dan melanggar norma aturan

“Yang kami takutkan keviralan ini akan diadopsi atau dikloning oleh anak muda, karena susuatu yang viral apabila dibiarkan dan ada pembenaran masyarakat itu cenderung akan ditirukan,” imbuhnya.

Sementara Kepala bidang hukum dan sengketa, LPKN DPD Jawa Timur , Ahmad Setiawan menuding postingan video viral tersebut diduga telah melanggar pasal 45 huruf A Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Viral Pelat Nomor Motor Berlaku sampai Juli 2031, Polisi Jelaskan Aturannya

“Framing di situ menyebutkan kalau tidak trail tidak bolo. Artinya bisa merendahkan produk lain, ini Undang-Undang Perlindungan Konsumen masuk,” katanya.

Ahmad Setiawan menjelaskan, konten itu juga merupakan pembohongan publik karena tidak menyajikan realita dari sebuah peristiwa.

Konten juga tidak menyebutkan jika video tersebut adalah sebuah promo.

“Framing ini seakan akan ada anak yang dibelikan motor tidak terima, motornya dirusak. Padahal ini kan sebuah konten. Ini kan pembohongan publik. Dari awal tidak ada penjelasan ini promo atau apa, ini berpeluang menyesatkan,” ujarnya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya video seorang pemuda menendang dan merusak motor matik di depan sebuah dealer di Kabupaten Magetan, Jawa Timur viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik tersebut terlihat seorang pemuda mengenakan jaket menendang dan merusak sepeda motor matik yang tergeletak di jalan.

Adblock test (Why?)


Video Viral Remaja Rusak Motor di Magetan Berbuntut Panjang, Pengunggah Kini Dilaporkan ke Polisi - Tribunsolo.com - Tribun Solo
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...