Seorang warga negara asing (WNA) melalui postingannya di Instagram mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa harus menjalani karantina selama 5 hari. Unggahan bule itu pun kemudian beredar di media sosial.
Dalam postingannya, bule yang memiliki akun @lena_butuzov_a itu menandai lokasinya sedang berada di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dalam captionnya, dia mengatakan, masa pandemi COVID-19 sebagai waktu yang terbaik untuk bepergian.
"Terbang keliling dunia selama pandemi dan tidak takut apa pun. Covid adalah waktu terbaik untuk bepergian untuk menghindari karantina selama 5 hari," tulisnya seperti dilihat detikcom, Jumat (30/4/2021).
Bule itu kemudian mengaku berhasil lolos dari karantina 5 hari. Dia bahkan mengaku sang suami menggunakan hasil test COVID-19 milik orang lain.
"Oh ya, saya berhasil menghindari karantina 5 hari. Suami diberi hasil tes Covid dari orang yang sama sekali berbeda," lanjutnya.
Dia juga menuliskan bahwa dia dan suaminya tiba di Jakarta pada pada 21 April. Bule itu mengaku tak perlu menunggu izin dari pemerintah untuk meninggalkan hotel.
"Kami tidak menunggu izin dari 'pemerintah' untuk meninggalkan hotel. Tanda terima mengatakan kami berada di Jakarta untuk karantina pada bulan April dan kami tiba di Jakarta pada tanggal 21," tulisnya. Akun Instagram bule tersebut saat ini telah di-private.
Menyikapi viralnya unggahan bule yang diduga berada di Bali itu, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Bali I Putu Surya Dharma mengatakan, imigrasi tetap melakukan pengawasan terhadap orang asing. Dia memastikan akan menindak setiap WNA yang melanggar ketentuan.
"Pokoknya imigrasi tetap melakukan pengawasan terhadap orang asing dan bila ditemui melanggar ketentuan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Surya dalam pesan singkatnya kepada awak media.
Hanya saja, kata Surya, mengenai pengakuan bule tersebut berhasil lolos dari karantina bukan kewenangan dari pihak imigrasi.
"Kalau terkait karantina itu bukan menjadi wewenang pihak keimigrasian. Kalau WNA ditemui menyalahi ketentuan izin tinggal pasti akan ditindak," terangnya.
Simak video 'Satgas: Mafia Karantina Ancam Keberlangsungan Hidup Rakyat':
Viral Bule Ngaku Lolos Karantina di Jakarta Usai Keliling Dunia - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment