KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan polisi tidur berbentuk tak lazim di Boyolali, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Sejumlah akun Facebook turut mengunggah video tersebut, di antaranya yakni akun Eris Riswandi dan akun Mas Jack Juventini.
Akun Facebook Eris Riswandi bahkan menyebut polisi tidur itu bak cobaan hidup.
"Ini polisi tidur udah kaya cobaan hidup aja, terjal banget. Lokasi Desa Lampar, Boyolali, Kiriman: Agus Setya," tulis Eris Riswandi dalam unggahannya yang telah disukai 991 kali itu.
Baca juga: Video Viral Ambulans Diseruduk Mobil Boks, Jenazah di Dalam Peti sampai Terlempar Keluar
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan
Berikutnya, akun Facebook Mas Jack Juventini, mengunggah beberapa video yang menggambarkan kesulitan sejumlah mobil saat melewati polisi tidur tersebut.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"LAMPAR taman sari...lurahe baru ..kecamatan baru...polisi tidure juga baru....," tulis Mas Jack Juventini pada unggahan yang ia bagikan di grup Facebook Boykot (Boyolali Kota), Minggu (16/5/2021).
Baca juga: Video Viral Semangka Digoreng, Begini Kata Ahli Gizi
Seperti yang tertulis dalam narasi para pengunggah video, lokasi polisi tidur itu berada di Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Baca juga: Video Viral Prank Anak ke Ibunya Saat Mudik, Nyamar Jadi Kurir Paket hingga Berakhir Haru
Lantas, bagaimana penjelasan lebih lanjut mengenai polisi tidur yang tidak lazim tersebut?
Penjelasan Kapolsek
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Musuk AKP Sutoyo mengatakan, polisi tidur itu memang benar adanya. Akan tetapi, saat ini ukurannya telah disesuaikan seperti aturan yang telah ada.
"Yang membangun anggelan (polisi tidur) itu warga, karena ada truk pasir yang lewat situ muatnya melebihi muatan gitu lo, oleh warga itu dinilai bisa menyebabkan rusaknya jalan itu," kata Sutoyo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/5/2021) siang.
Menurut Sutoyo, jalan tersebut merupakan jalan kampung yang terletak di Dukuh Indopekso, Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Boyolali.
Baca juga: Viral Bumper Honda Civic Remuk Setelah Ditabrak Honda Astrea Prima, Ini Fakta yang Terjadi...
Pembangunan polisi tidur, lanjut Sutoyo, dilakukan oleh warga sebelum hari raya Idul Fitri, tepatnya pada Minggu, 9 Mei 2021.
"Pas hari Minggu sebelum Lebaran kemarin, warga biasa kerja bakti, terus spontan ada yang punya ide bagaimana kalau jalannya itu dibuat anggelan (polisi tidur) aja. Akhirnya dibuat dua anggelan, tujuannya supaya truk tidak lewat di situ intinya," tutur dia.
"Anggelan itu sebenarnya ya tidak tinggi-tinggi banget ya, sekitar 25 cm-an mungkin tingginya, tapi kalau ada kendaraan lewat ya akan kesulitan, apalagi kalau muatnya berat," imbuh Sutoyo.
Baca juga: Viral Foto Warung Bernama Filosofi Degan Bak Judul FIlm Layar Lebar, Ini Cerita di Baliknya
Kesepakatan
Namun, keberadaan polisi tidur itu tidak bertahan lama usai beberapa waktu lalu viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Berangkat dari situ, pihak Forkompimcam Tamansari didampingi Polsek Musuk dan Koramil Musuk menggelar mediasi bersama warga dan pemilik truk yang sering melewati jalan tersebut.
"Kemarin permasalahan ini sudah diselesaikan di tingkat Forkompincam, dihasilkan beberapa kesepakatan bahwa untuk anggelan itu mau diperbaiki sesuai dengan aturan," ujar Sutoyo.
Baca juga: Twit Viral soal Bagi-bagi Makanan Kucing Gratis, Ini Info Lengkapnya
Tak hanya itu, armada truk yang sering melawati jalan tersebut, juga telah sepakat untuk mengurangi muatannya.
"Muatnya mau dibuat standar, tidak melebihi tonase. Intinya kemarin permasalahan sudah selesai. Setelah itu, kita bersama Forkompincam langsung ke lokasi untuk mengubah anggelan sesuai standar," tutup Sutoyo.
Baca juga: Ramai Rekaman Radar Pesawat Angkut WNA, Begini Tanggapan AirNav
Video Viral Polisi Tidur di Boyolali Disebut seperti Cobaan Hidup, Mobil yang Lewat sampai Nyangkut, Ini Cerita di Baliknya - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment