KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sebuah truk sengaja oleng hingga membahayakan kendaraan lain, viral di media sosial.
Adapun video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Muslimin Mus di grup Facebook Sahabat M.A.S, pada 20 Mei lalu.
"Ini yg lagi viral!!! Truck Oleng. TKP :JLS Pasirian, Lumajang ,Rabu 19 Mei 2021," tulis akun Facebook Muslimin Mus.
Baca juga: Video Viral Odometer Sepeda Motor Mentok 99999.9 lalu Kembali ke Nol, Kok Bisa?
Hingga hari ini Sabtu (22/5/2021) sore, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 358 kali, dikomentari 203 kali, dan dibagikan 82 kali.
Dalam video viral ini memperlihatkan aksi sopir mengemudikan truk dengan ugal-ugalan, yakni berkecepatan tinggi dan melaju zig-zag di jalan raya Lumajang, Jawa Timur.
Bahkan terlihat sejumlah penumpang duduk di atas bak truk tanpa menghiraukan keselamatan jiwa mereka.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Penjelasan polisi
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho membenarkan adanya kejadian yang tidak patut ditiru tersebut.
Bayu menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi ini dari Whatsaap grup dan media sosial soal adanya truk ugal-ugalan di jalan raya dengan membawa penumpang di bak truk.
Kemudian setelah mendapatkan informasi secara lengkap, pihaknya lantas bekerja sama dengan fungsi lainnya seperti intel dan Polsek untuk melacak identitas kendaraan.
"Kemudian kami cek nopol kendaraan, untuk mengidentifikasi awal, ternyata memang betul pemiliknya ini warga Madurejo, Lumajang," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (22/5/2021.
Setelah itu, pihaknya lanjut berkoordinasi dengan Polsek dan perangkat desa untuk melakukan penjemputan ke rumah sang pengemudi truk tersebut.
Baca juga: Pesta Ultah Khofifah yang Viral, Digelar Spontan tetapi Undang Artis
Hingga akhirnya pengemudi truk oleng berinisial AD (20) berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Lumajang.
"Kami langsung bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengakui perbuatannya itu, tapi itu sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Bayu.
"Perbuatan itu diposting untuk kepentingannya, untuk konten aja, karena dia masih anak muda. Setelah kami perdalam lagi, dia juga tidak memiliki SIM, langsung kami lakukan penindakan, langsung kami tilang, dan ranmornya ditahan," lanjut dia.
Bisa ditahan
Bayu mengatakan, pengemudi truk juga dilakukan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya, pengemudi truk itu diajak oleh Satlantas Lumajang untuk memberikan sosialisasi terkait etika berlalu lintas dan undang-undang lalu lintas kepada masyarakat.
"Biar paham bahwa sosialisasi keselamatan berlalu lintas itu mengajak orang selamat, jangan sampai upaya dilakukan tidak didukung oleh perilaku dia yang membahayakan," tambahnya
"Jadi ini pembelajaran lainnya bahwa perilaku yang membahayakan itu sangat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," jelas Kasat Lantas.
Baca juga: Video Viral Kang Mus Preman Pensiun Dicegat Petugas Cek Poin Nagreg, Ini Ceritanya
Truk yang dikendarai pelaku saat ini ditahan di Polres Lumajang lantaran telah melanggar pasal 311 ayat 1 sampai 5 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Bayu juga menyampaikan bahwa pengemudi yang membahayakan nyawa orang lain atau barang dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 3 juta tanpa harus mengakibatkan kecelakaan.
"Karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain dan dapat menimbulkan laka lantas, sehingga perlu ada tindakan tegas terhadap pengemudi truk," pungkas Bayu
Video Viral Truk Berpenumpang Sengaja Oleng demi Konten, Ini Kata Polisi - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment