Beberapa video yang menggambarkan acara akad nikah dengan dilengkapi prosesi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya viral di aplikasi perpesanan WhatsApp. Prosesi tersebut cukup menarik perhatian karena tidak biasa dilakukan dalam acara akad nikah.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Pada salah satu video terlihat penghulu mengajak mempelai dan hadirin untuk berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya seusai akad nikah.
Kepala Kantor Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu berlangsung pada 20 Mei 2021 dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
"Betul, saat Harkitnas kita imbau agar seluruh jajaran Kemenag untuk menghentikan kegiatan sejenak pukul 10.00 WIB untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Ihsan saat dihubungi detikcom, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, kejadian peristiwa tidak hanya terjadi di satu lokasi. Setidaknya ada dua video yang tersebar, yakni berlokasi di Kecamatan Grogol dan Kecamatan Bendosari.
"Kalau yang di Grogol itu menyanyi lagu Indonesia Raya sebelum akad nikah," katanya.
Ihsan mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah dan Kepala Kanwil Kemenag Jateng. Hal ini menurutnya salah satu cara untuk meningkatkan rasa nasionalisme.
"Ini sudah sesuai dengan surat edaran Gubernur dan Kakanwil Kemenag Jateng. Ini merupakan langkah pemerintah untuk menanamkan cinta tanah air dan semangat nasionalisme," pungkasnya.
Simak juga 'Indonesia Raya Bergema, Kegiatan Pasar di Yogya Berhenti':
(bai/rih)Viral Acara Akad Nikah Pakai Nyanyi Indonesia Raya - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment