Rechercher dans ce blog

Wednesday, June 2, 2021

Viral Ulama Bubarkan Musik Gambus Pamekasan Terkait Syariat - CNN Indonesia

Pamekasan, CNN Indonesia --

Sebuah video viral menampilkan seorang ulama di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, naik ke panggung dan membubarkan gelaran musik gambus dengan alasan tak sesuai kesepakatan tokoh agama, salah satunya menampilkan perempuan.

Gelaran musik itu sendiri merupakan bagian acara pernikahan di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Kejadian tersebut terekam dalam video berdurasi 2.50 detik yang viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, ulama tersebut, Husain Bin Ali Karrar, mulanya naik ke atas panggung dengan dingin menyampaikan aturan main dalam menggelar hiburan.


"Berbentuk apapun acaranya, kaule tak ngizinna (saya tidak mau memberi izin]. Manabi bhede ma' kae e loar sengedhing berarti tak sesuai bhen abdina (Bila ada ulama luar yang mendengarkan, berarti tidak sesuai dengan kesepakatan)," tuturyna dari atas panggung.

"Sebagaimana yang disampaikan di Kantor Auma (Aliansi Ulama Madura). Tak kenging ma bedhe acara kecuali hadrah (tidak boleh ada hiburan kecuali hadrah/tari atau nyanyian bernuansa Islami)," lanjutnya, yang saat itu didampingi tuan rumah.

Diketahui, aturan yang disepakati di Kantor Auma itu memuat tentang larangan hiburan dengan menampilkan dan melibatkan perempuan. Baik itu untuk gelaran musik gambus, drum band, orkes dangdut, dan pencak silat. Hiburan yang diizinkan hanya hiburan hadrah.

Kepala Subbagian Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Puspitasari membenarkan peristiwa yang berlangsung pada Minggu (30/5) tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini sudah kembali aman dan kondusif.

Ia mengatakan tuan rumah acara sudah meminta maaf kepada berbagai pihak, terutama tokoh ulama yang sudah memberi aturan syariat di sekitar lingkungan desanya.

"Tuan rumah dan dari pihak Auma sudah saling berkoordinasi dan berkomunikasi baik. Mereka sepakat untuk saling damai, tanpa menyimpan sikap keberatan," kata Nining.

Berdasarkan keterangan polisi, sedikitnya di Kecamatan Proppo ada lima desa yang mengikuti aturan yang dibuat Auma. Di antaranya Desa Penaguan, Rangperang Daja, Rangperang Laok, Toket, dan Lenteng

Perpisahan SMA

Terpisah, panitia penyelenggara acara perpisahan siswa sekolah menengah atas (SMA) di Makassar, Sulsel, yang viral di media sosial angkat bicara.

Acara bertema 'Casino Night Party' itu diselenggarakan di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/5) malam.

Kegiatanya mencakup makan malam bersama dan pemberian penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi di sekolah.

"Hanya makan malam saja dan pemberian penghargaan dari sekolah. Ini dihadiri hanya 60 orang lebih saja," Ketua panitia Ades, Selasa (1/6).

Menurutnya, acara ini diselenggarakan lantaran ke depannya mereka tidak akan bertemu lagi.

"Sebenarnya ada juga perwakilan guru yang hadir, tapi berhalangan hadir karena sakit. Setelah makan malam dan pemberian penghargaan kegiatan acara sudah tidak ada lagi," jelasnya.

Infografis Perda yang Diskriminatif Terhadap PerempuanInfografis Perda yang Diskriminatif Terhadap Perempuan. (Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen)

Ades juga menegaskan bahwa selama pelaksanaan kegiatan acara perpisahan dilaksanakan seluruh undangan maupun panitia pelaksana tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Iya tetap kita gunakan prokes selama pelaksanaan acara," ujarnya.

Sebelumnya, salah satu siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kota Makassar rencananya akan menggelar acara perpisahan di masa pandemi Covid-19.

Acara tersebut mendadak viral setelah sebuah undangan acara perpisahan siswa SMA ini tersebar di media sosial. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan acara perpisahan itu tidak memiliki izin.

"Acara itu tidak ada izin keramaiannya," kata Kapolrestabes Makassar.

(nrs/mir/arh)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)


Viral Ulama Bubarkan Musik Gambus Pamekasan Terkait Syariat - CNN Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...