Rechercher dans ce blog

Sunday, July 4, 2021

Ini Pengakuan Pria yang Viral Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat - detikNews

Situbondo -

Seorang pria di Situbondo viral karena menolak penutupan masjid saat diberlakukannya PPKM darurat. Tindakan itu diakui si pria sebagai aksi spontanitas.

Pria itu adalah M Kholil, seorang advokat asal Mangaran, Situbondo. Kholil yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Situbondo ini mengaku video viral itu dibuatnya sebagai respons atas beredarnya surat edaran dari Sekda yang salah satu poinnya adalah tentang penutupan masjid.

"Iya. Itu reaksi spontan dan respons saya atas edaran tertanggal 2 Juli 2021, khususnya poin 4," jelas Kholil saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/7/2021).

Dijelaskan Kholil, dirinya sebenarnya sangat setuju diberlakukannya PPKM darurat karena pandemi ini memang makin menggila akhir-akhir ini. Namun hanya satu poin dalam surat edaran itu yang dia tidak setuju.

"Hanya, di edaran poin ke 4 itu saya yang menolak keras. Sebab, masjid tak memiliki kontribusi besar dalam penularan dan penyebaran COVID-19, khususnya di Situbondo," kata Kholil.

Sebelumnya, viral di medsos sebuah video tentang penolakan penutupan masjid selama PPKM Darurat di Situbondo. Karena dinilai masjid tak berkontribusi dalam penyebaran COVID-19.

Dalam tayangan berdurasi 52 detik itu, tampak seorang pria bersarung dan berkopiah berdiri membacakan pernyataan sikap. Ucapan pria tersebut diikuti 4 orang lainnya. Salah satunya, perempuan.

"Kami umat Islam Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo menyatakan menolak dan menentang surat Sekda Kabupaten Situbondo tertanggal 2 Juli 2021, khususnya angka 4 yang menyatakan penutupan masjid. Apabila Sekda Kabupaten Situbondo tetap melakukan penutupan masjid, kami nyatakan siap perang," ujar pria tersebut dalam video yang dilihat detikcom, Minggu (4/7/2021).

(iwd/iwd)

Adblock test (Why?)


Ini Pengakuan Pria yang Viral Tolak Penutupan Masjid Saat PPKM Darurat - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...