JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Jakarta Barat telah memeriksa Martin, seorang warga yang menyebarkan pesan berantai terkait kasus kartel kremasi.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi, selaku rumah duka yang jasanya digunakan oleh Martin sekeluarga.
"Kami sudah panggil pemilik yayasan, dan tadi malam ambil keterangan dari Bapak Martin yang viralkan di media," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Menurut Ady, masih ada sejumlah saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Foto Viral Biaya Kremasi Rp 45 Juta, Rumah Duka Abadi: Itu Pihak Ketiga, Kami Hanya Tawarkan
Ady berharap praktik kartel kremasi tak lagi ada di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang," kata Ady.
Sebelumnya, pihak Rumah Duka Abadi juga menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki sangkut paut dengan 'kartel kremasi' yang disebutkan Martin dalam pesannya.
Baca juga: Dugaan Kasus Kartel Kremasi, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi Jakbar
"Kami hanya penyedia jasa karena kami enggak punya krematorium. Bisnis kami itu ambulans, peti dan rumah persemayaman, tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duia Abadi Indra Paulus kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Indra menyatakan, kira-kira seminggu lalu pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi.
Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya akan merujuk jenazah ke dua krematorium, yakni Oase dan Sentra Medika.
Kata Indra, harga kremasi di Oase berkisar antara Rp 15-20 juta. Sementara di Sentra Medika seharga Rp 28,8 juta. Namun, kedua lokasi tersebut sedang terisi penuh saat keluarga jenazah meminta bantuan dicarikan layanan kremasi.
Baca juga: Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah
Pihak rumah duka pun menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU. Namun, pihak keluarga tetap meminta menggunakan layanan kremasi.
Lantaran pihak keluarga cukup mendesak, pihak rumah duka pun menghubungi krematorium yang sempat menawarkan jasa kremasi.
"Banyak (krematorium) yang telepon ke sini nawarin-nawarin, ya sudah paling cepet saja karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon kami tawarkan harga Rp 45 juta dan kembalikan keputusan ke keluarga," kata Indra.
Pihak keluarga pun menyanggupi untuk membayar layanan dengan harga tersebut. Lantaran sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang kemudian viral di media sosial tersebut.
"Jadi bukan dari sini tapi dari pihak ketiga, jadi kita bukannya punya kremasi jadi kita seenak-enakan, nggak pernah," tegas Indra.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Laporan Ahok soal Tarif Kremasi Melonjak Ratusan Juta Rupiah
Sebelumnya, sebuah pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial. Korban bernama Martin mengungkapkan lonjakan harga kremasi yang harus dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.
Dalam pesan tersebut, Martin yang merupakan warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021. Dinas Pemakaman DKI Jakarta membantu mencarikan kremotrium untuk ibunya.
"Kemudian kita dihampiri orang yang mengaku Dinas Pemakaman menyampaikan bahwa paket kremasi Rp 48,8 juta, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini," tulis orang bernaama Martin dalam pesan tersebut.
Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta. Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.
"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" kata Martin.
Martin mencoba menghubungi beberapa krematorium di wilayah Jabodetabek. Namun, sebagian besar tidak mengangkat telepon darinya. Sementara sebagian yang mengangkat telepon mengatakan krematorium sudah penuh.
Martin mencoba menghubungi pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya. Namun, pihak tersebut mengatakan biaya telah melonjak seperti yang dikatakan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.
"Kemudian dia juga tawarkan Rp 45 juta, jenazah juga bisa segera dikremasi tapi besok di Cirebon. Dari teman kami juga mendapat beberapa kontak yang biasa mengurus kremasi. Ternyata slot bisa dicarikan tapi ada harganya, bervariasi dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta," tutur Martin.
Sementara, pihak rumah sakit mendesak Martin dan keluarga untuk segera memindahkan jenazah. Lantaran terdesak, keluarga memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan oleh petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.
Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain. Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan, di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp 65 juta.
"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta," kata Martin.
Martin sekeluarga memutuskan untuk mengkremasi jenazah kakaknya di Cirebon, Jawa Barat. Keesokan harinya, Martin sekeluarga tiba di Cirebon sekitar pukul 09.30 WIB. Sementara, mobil jenazah ibu Martin sudah sampai pada pukul 07.00 WIB. Martin sekeluarga kemudian mengecek isi peti jenazah yang dibawa mobil tersebut.
"Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," kata Martin.
Sambil menunggu giliran kremasi, Martin berbincang dengan pengurus kremasi. Pihak pengurus kremasi mengatakan bahwa hanya ada satu harga kremasi, yakni Rp 2,5 juta.
Namun,biaya tambahan memang dikenakan ketika harus melakukan prosedur Covid-19. Pasalnya, harus ada pengadaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.
"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," kata Martin.
Polisi Periksa Warga yang Bikin Viral Kasus Kartel Kremasi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment