Rechercher dans ce blog

Wednesday, August 18, 2021

Pangkal Masalah Massa Dilarang Kibarkan Merah Putih di PIK Jadi Viral - detikNews

Jakarta -

Polisi menjelaskan pangkal masalah soal viral massa dilarang mengibarkan bendera merah putih di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Alasan menghindari kerumunan jadi poin utama.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/8) sekitar pukul 09.00 WIB dan disebut akan dilakukan oleh organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Dari video yang beredar terlihat petugas kepolisian dan TNI berjaga memblokade area jembatan PIK. Perekam video viral itu lantas menyayangkan aksi penghadangan yang dilakukan aparat.

"Nangis di hari kemerdekaan kita dihadapkan dengan situasi seperti ini. Negeri ini mau jadi apa. Ini kami berada di PIK. Tapi malah seperti ini, gimana hari kemerdekaan ini tidak boleh digelar merah putih. Aneh kami hanya sekadar ingin foto aja," kata perekam video dilihat detikcom, Rabu (18/8/2021).

Penjelasan Polisi

Polisi kemudian angkat suara perihal video viral tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut mencegah terjadinya kerumunan menjadi alasan melakukan penghadangan acara tersebut.

"Saat ini masih PPKM yang dilarang berkerumun. Sekarang terjadi penurunan jumlah positif aktif di Jakarta. Kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," kata Guruh kepada wartawan.

Guruh menyebut bukan pengibaran bendera Merah Putih yang pihaknya larang, melainkan kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan. Dia menilai kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di PIK itu dianggap akan memancing warga datang dan berkerumun di lokasi.

"Yang kita larang itu adalah berkerumun dan kita tidak ingin terjadi klaster baru, intinya seperti itu, bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera, salah itu," ucapnya.

"Kalau mereka mengibarkan bendera di situ kan pasti terjadi kerumunan. Nah ini yang kita tidak inginkan karena saat ini Jakarta penularan (COVID-19) kan sudah turun. Jangan sampai nanti ada kumpul di situ akhirnya naik lagi (kasus positif COVID) repot lagi nanti kita antisipasi," tambahnya.

Terkait penindakan kepada pembuat video yang menarasikan polisi melarang pengibaran bendera Merah Putih di PIK, Guruh tidak berkomentar. Dia hanya kembali menegaskan video itu tidak benar.

"Yang penting kita luruskan dulu bahwa berita itu tidak benar," katanya.

Sementara, Wakapolsek Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan, tidak ada pemberitahuan ke polisi mengenai acara pengibaran bendera tersebut. Padahal, ada 40 orang organisasi LMP yang hendak mengikuti acara itu yang menurutnya berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut dan berpotensi akan menimbulkan kerumunan, sehingga akan muncul klaster baru," katanya.

Simak video 'Alasan Aparat Larang Ormas LMP Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)


Pangkal Masalah Massa Dilarang Kibarkan Merah Putih di PIK Jadi Viral - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...