Rechercher dans ce blog

Wednesday, August 4, 2021

Penjelasan Pondok Indah Mall soal viral video pengumuman masuk PIM wajib vaksinasi - Regional Kontan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Viral di media sosial TikTok, sebuah video rekaman yang menampilkan pengumuman tertulis tentang aturan baru yang harus dipatuhi ketika masuk ke Pondok Indah Mall (PIM) Jakarta Selatan. 

Aturan tertulis yang ditempel di kaca mal itu menyebutkan bahwa pengunjung yang akan masuk ke PIM wajib membawa dan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Aturan ini berlaku sejak 3 Agustus 2021. Mengenai hal tersebut, Manajemen Pondok Indah Mall mengatakan bahwa aturan yang dimaksud hanya ditujukan kepada karyawan PIM.

Baca Juga: Tahun ini, Metropolitan Kentjana (MKPI) targetkan okupansi perkantoran capai 85%

"Untuk saat ini kami baru mewajibkan menunjukkan sertifikat vaksin untuk karyawan, tenant, vendor, dan kontraktor saja, " jelas perwakilan manajemen PIM saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).

Sementara untuk pengunjung mal, manajemen PIM belum berencana menerapkan aturan tersebut. Namun, PIM akan mengikuti aturan pemerintah. "Untuk (peraturan) customer akan mengikuti arahan lebih lanjut dari pemerintah, " lanjut dia.

Lebih lanjut, manajemen PiM mengatakan bahwa mereka telah merevisi pengumuman tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.

"Kami sudah merevisi pengumuman tersebut, karena sebetulnya (pengumuman) ditujukan untuk tenant/vendor, dan kontraktor," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di Ibu Kota.

Baca Juga: Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) sebut permintaan ruang kantor masih belum membaik

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data efek vaksinasi terhadap tingkat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 di Jakarta.

"Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam keterangan video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021). (Mita Amalia Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Pengumuman Pengunjung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Manajemen Pondok Indah Mall Merevisi"

 

Editor: Yudho Winarto

Adblock test (Why?)


Penjelasan Pondok Indah Mall soal viral video pengumuman masuk PIM wajib vaksinasi - Regional Kontan
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...