Rechercher dans ce blog

Monday, August 30, 2021

Viral Unggahan Uang Logam Rp 100.000 Terbuat dari Emas, Ini Kata BI - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Beredar informasi bahwa Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang nominal Rp 100.000 dalam bentuk logam pada tahun 70-an.

Uang tersebut berwarna emas dengan gambar burung garuda dan komodo di sisi lainnya.

Disebutkan akun instagram @wow.dunia bahwa jika uang tersebut dijual sekarang, harganya bisa mahal. 

Baca juga: Viral, Twit Uang Rp 100.000 Rusak Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar dengan yang Baru?

Beberapa warganet merespons unggahan tersebut dan mengaku pernah memiliki atau melihat uang tersebut.

Berikut unggahannya:

Bagaimana penjelasan Bank Indonesia terkait uang Rp 100.000 dalam bentuk uang logam?

Penjelasan Bank Indonesia

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan membenarkan bahwa Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000

Uang tersebut dicetak pada tahun 1974 dan merupakan uang rupiah khusus.

"Itu Uang Rupiah Khusus," kata Junanto pada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

Dia menjelaskan uang rupiah khusus tersebut berbeda dari uang yang beredar di pasaran.

"Uang Rupiah Khusus ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus. Kami pernah menerbitkan beberapa Uang Rupiah Khusus," ujar Junanto.

Baca juga: Ramai Uang Rp 1.000 Kelapa Sawit Dijual hingga Rp 300 Juta, Ini Tanggapan BI

Kadar emas dan beratnya

Melansir laman BI, gambar muka uang tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.

Selanjutnya ada teks berbunyi "BANK INDONESIA" dan tahun penerbitan “1974”.

Lalu di gambar belakang ada gambar komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Uang logam Rp 100.000 terbuat dari emas dengan kadar 900/1000 dan berat 33,437 gram.

Mengutip Harian Kompas edisi 9 Oktober 1974, pada tahun 1974 Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang khusus dengan berbagai nominal.

Ada tiga pecahan nominal, yaitu Rp 100.000, Rp 5.000, dan paling kecil Rp 2.000.

Bank Indonesia mengeluarkan uang logam itu dan tak diedarkan seperti uang logam biasa.

Pecahan ini muncul dalam bentuk uang logam untuk seri cagar alam.

Baca juga: Cerita Sedih Nenek Penjual Ubi Ditipu Uang Palsu Rp 100.000, hingga Tak Berjualan Lagi

Tujuan pembuatan uang khusus

Tujuan dari pembuatan uang itu adalah untuk menarik peminat dan pengumpul mata uang dalam dan luar negeri.

Selain itu, uang khusus ini juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai fungsinya.

Uang logam itu dikeluarkan dalam jumlah terbatas serta dalam cetakan khusus dan cetakan biasa. Dalam perdagangan dunia dikenal sebutan "proof" dan "non proof".

Khusus untuk nominal Rp 100.000 bisa menggunakan cetakan khusus dan cetakan biasa yang memiliki kadar emas sama.

Diameternya 34 milimeter dan tebalnya 2,49 milimeter serta beratnya 33,437 gram dengan ciri-ciri pinggirnya gerigi.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Rp 241,8 Juta Uang Nasabah di Rekening Jenius dan Penjelasan BTPN

Harga jual uang khusus

Untuk pembayarannya, edisi khusus dari pecahan uang Rp 100.00 harus dibayar langsung tunai.

Berkaitan dengan harganya, Pemerintah memberikan beberapa kisaran harga bagi kolektor untuk memiliki uang jenis ini.

Harga uang logam edisi cagar alam cetakan khusus untuk nominal Rp 100.000 berkisar Rp 299.160, sedangkan cetakan biasa hanya berkisar Rp 124.650 saja.

Bank Indonesia membuat edisi khusus ini sebagai kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan The International Union for Conversation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan The World Wild Wife Fund (WWF).

Kerja sama ini untuk mengumpulkan dana sebagai pembiayaan pemeliharaan cagar alam serta perlindungan binatang yang terancam punah di Indonesia.

Baca juga: Duduk Perkara Transfer Tiba-tiba Uang Rp 1,5 Juta Sempat Disebut dari Pinjol, Ini Faktanya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa tu Uang Specimen?

Adblock test (Why?)


Viral Unggahan Uang Logam Rp 100.000 Terbuat dari Emas, Ini Kata BI - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...