JAKARTA, KOMPAS.com - "Apakah harus jadi perempuan dulu supaya polisi serius memproses kasus pelecehan yang saya alami?".
Demikian sepenggal kalimat dari surat terbuka yang ditulis MS, seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia.
MS mengaku telah menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya sejak ia bekerja di KPI pada 2012 silam.
Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi
Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015. MS yang saat itu sedang bekerja di kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima rekan kerjanya.
"Mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
Peristiwa lain terjadi pada 2017 saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai KPI di Ruang Kerja
"Pada pukul 01:30 WIB, saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka. Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya," ujar MS.
Dua kali lapor polisi tanpa hasil
MS sempat berusaha melindungi diri dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan polisi. Hanya saja laporan tersebut tidak ditanggapi secara serius.
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual pada Pegawai KPI
MS pun mengikuti saran dari polisi itu dengan mengadu ke atasannya. Namun, ia hanya dipindahkan ruangan, sementara terduga pelaku pelecehan tidak pernah ditindak.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," tulis MS.
Baca juga: MS Laporkan 5 Pegawai KPI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Dalam surat terbuka itu, MS pun turut meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?” tulis MS.
Polisi bergerak
Surat terbuka yang ditulis MS itu dengan cepat menyebar di kalangan warganet. Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus dugaan seksual dan perundungan yang dialami MS.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam pukul 23.30 WIB.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Baca juga: Saat Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Pria di KPI Tak Ditanggapi Serius oleh Polisi
Kelimanya dilaporkan telah melakukan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana diatur dalam pasal 289 dan 281 juncto 335 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan MS telah membuat laporan tersebut.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini. Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
"Mulai Senin akan kita panggil para terlapor," kata Wisnu.
Sebelum memanggil para terlapor, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali kasus ini. Sejauh ini sudah ada satu saksi yang diperiksa, yakni karyawan KPI yang bekerja sebagai sopir.
"Dalam waktu dekat kami juga berencana memanggil psikolog yang selama ini memeriksa kondisi MS," kata Wisnu.
Polisi bantah keterangan korban
Meski bergerak cepat mengusut kasus ini, namun polisi menyanggah keterangan korban yang mengaku telah melapor sebanyak dua kali ke Polsek Gambir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, MS baru membuat laporan pelecehan yang dialaminya ke Polres Jakpus setelah kisahnya viral.
"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi," ujar Yusri.
Baca juga: KPI Sudah Periksa 7 Pegawainya yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap MS
Yusri juga menegaskan bahwa surat terbuka yang viral itu bukan ditulis oleh MS.
Pengacara MS, Muhammad Mualamin mengakui surat terbuka itu tak ditulis langsung oleh korban. Surat itu ditulis oleh Mualamin selaku kuasa hukum, namun dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.
"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.
Mualamin pun membantah keterangan Yusri bahwa kliennya tak pernah melapor ke Polsek Gambir. Ia memastikan bahwa kliennya pernah melapor, namun tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.
"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), 'waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa'. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin.
"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tahu foto itu di mana," sambungnya.
Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral Halaman all - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment