Sebuah video yang memperlihatkan penumpang mobil Pajero Sport membuang sampah sembarangan di jalanan Jakarta sempat viral di media sosial (medsos). Pelaku sudah ditindak.
Kabar ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta lewat akun Instagramnya, @dinaslhdki. Video viral itu awalnya dibagikan warga bernama Fariz Hilman melalui akun Instagram @fariz_hilman24.
Fariz memposting video itu pada 18 Juni 2021. Dia mengabarkan peristiwa terjadi di Jalan Moh Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam video yang dibagikan Fariz, terlihat penumpang dalam mobil berpelat nomor Z-1588-TC itu membuang sampah dari luar mobil ke arah kali yang ada di sebelah kiri jalan sebanyak enam kali.
Faris juga sempat menegur pengendara yang buang sampah tersebut. Namun, kata Faris, tegurannya tidak dihiraukan dan pengendara tersebut tancap gas melanjutkan perjalanannya.
Dua bulan sejak viralnya video tersebut, pelaku yang membuang sampah akhirnya ditangkap.
Pelaku Didenda Rp 500 Ribu
Plt Kepala Dinas LH DKI Jakarta Syaripudin mengatakan pelaku sudah ditangkap dan dikenai sanksi administrasi berupa denda.
"Sudah dikenai sanksi, sudah tuntas. Sanksinya denda administrasi, bukan pidana," kata Syaripudin saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/9/2021).
Sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Pelaku dikenai denda Rp 500 ribu.
Kendala Pengungkapan Kasus
Syaripudin menjelaskan penangkapan itu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Pemda Ciamis, Jawa Barat, untuk mengetahui detail pemilik mobil tersebut.
Seperti diketahui, mobil tersebut berpelat huruf Z yang merupakan pelat daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pihak kepolisian dan pemda Ciamis mengaku sempat kesulitan mencari pemilik mobil itu. Sebab, STNK mobil sudah berpindah tangan ke pemilik baru berdomisili Jaksel.
"Pemilik atas STNK mobil Pajero Sport yang sekarang itu berinisial S, sebelumnya pemilik mobil itu bukan dia," tambahnya.
Pelaku didenda Rp 500 ribu (Instagram Dinas LH DKI Jakarta)
|
Syaripudin menambahkan pelaku kooperatif saat diperiksa. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kita suruh janji tidak mengulanginya lagi," kata Syaripudin.
Di sisi lain, DLH DKI Jakarta menyebut akan ada pengawasan ketat untuk mengantisipasi pelanggaran buang sampah sembarangan.
"Kalau itu tetap akan ada pengawasan ketat. Mereka buang apa saya juga nggak tahu, makanya ada pengawasan," imbuhnya.
Tonton juga video Viral tentang antre 2 jam demi kue pancake souffle Jepang berikut ini:
(jbr/jbr)Penumpang Pajero Viral Buang Sampah di Jalanan Jakarta Akhirnya Terungkap! - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment