Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan seorang pengacara kondang ke Polda Metro Jaya sore nanti. Laporan tersebut berkaitan dengan viralnya sebuah video rekaman percakapan 'daging ketemu daging'.
Kongres Pemuda Indonesia menilai rekaman percakapan yang beredar antara seorang pengacara dan public figure ini mengandung muatan pornografi.
"Sehubungan telah beredarnya muatan dugaan pornografi 'daging ketemu daging' yang di dalam video tersebut menyebutkan nama TT dan memperlihatkan percakapan dengan salah satu oknum pengacara," ujar penasihat hukum Pitra Romadoni dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Pitra mengatakan video tersebut bermuatan asusila. Atas dasar itu, pihaknya akan melaporkan pengacara tersebut ke polisi.
"Terhadap video yang diduga bermuatan asusila tersebut, untuk itu Kongres Pemuda Indonesia menyikapi untuk membuat laporan polisi hari ini ke SPKT Polda Metro Jaya," tuturnya.
Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB. Pengacara tersebut akan dilaporkan dengan dugaan Pasal 6 juncto Pasal 1 angka 1 UU Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Pitra menyebut pihaknya merasa perlu melaporkan oknum pengacara tersebut. Pasalnya, video tersebut dapat merusak psikologi generasi muda.
"Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu psikologi para generasi muda anak bangsa," tutupnya.
Lihat juga video 'Yahya Waloni Dijerat Pasal yang Sama dengan Muhammad Kece':
Viral Rekaman 'Daging Ketemu Daging', Pengacara Kondang Bakal Dipolisikan - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment