Media sosial tengah ramai mempersoalkan sebuah tulisan tentang pemakaian BH atau bra. Tulisan itu berisi hukum terkait penggunaan bra.
Dilihat detikcom, Selasa (5/10/2021), tulisan itu diterbitkan oleh TEMANSHALIH.COM. Dalam tulisan itu mengulas fatwa Arab Saudi hukum 'Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?'.
Tulisan itu lalu di-retweet oleh sejumlah akun. Dalam tulisan itu dijelaskan kalau perempuan boleh tidak menggunakan bra, asalkan menggunakan busana yang menutupi seluruh aurat.
Tulisan itu juga menjelaskan kalau memakai bra membuat payudara lebih terlihat. Sehingga tidak boleh memakai bra di depan mahramnya.
Berikut tulisan lengkap tentang hukum memakai BH yang viral itu:
Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya, dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH tidak termasuk ke dalam hadis 'Berpakaian tapi Telanjang'.
Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya.
Majelis Ulama Indonesia pun angkat bicara terkait tulisan ini. Simak di halaman berikut
Lihat juga Video: Sederet Aksi Pencurian Pakaian Dalam yang Bikin Geleng-geleng Kepala!
Viral di Dunia Maya soal Larangan Pakai Bra Bikin Ulama Angkat Bicara - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment