Video seorang wanita melakukan salat di halaman gereja di Bandar Lampung viral di media sosial (medsos). Polisi menyelidiki peristiwa tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak ada seorang wanita mengenakan mukena berwarna abu-abu salat sendirian di halaman gereja di daerah Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung.
Sontak aksi tersebut menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Tampak ada seorang berpakaian serba hitam seperti pihak keamanan terus memantau wanita yang salat tersebut.
Suasana di gereja tersebut tampak tidak terlalu ramai. Namun terlihat ada sejumlah mobil yang terparkir di halaman gereja.
Hasil Penyelidikan Polisi
Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Robi B Wicaksono mengatakan peristiwa itu terjadi di Gereja Imanuel Jl Dr Susilo, Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Rabu (17/11) lalu.
Diketahui, wanita tersebut ialah ibu rumah tangga berinisial FDS (36), yang berdomisili di Bandar Lampung. Polisi lalu mendatangi dan meminta keterangan FDS.
"Perempuan itu menjelaskan bahwa salat dikerjakan karena mengetahui salat menghadap kiblat di gereja, dan dirinya mencari anaknya, dan ditanyai alamat bahwa dirinya memberikan alamat yang dimaksud," kata Kompol Robi dalam keterangannya, Jumat (19/11).
Polisi lalu meminta keterangan dari pihak keluarga FDS. Keluarga mengatakan FDS mengalami gangguan kejiwaan sejak 2010 setelah melahirkan anak pertamanya.
"Keluarga juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah pernah dilakukan pengobatan di rumah sakit jiwa, namun karena keinginannya selalu tidak sesuai dengan kenyataan, kejiwaan yang bersangkutan terganggu kembali," jelasnya.
Polisi juga meminta keterangan kepada mantan suami FDS. Polisi tak menemukan indikasi lain terkait peristiwa yang viral tersebut.
"Tidak ditemukan indikasi pengikut aliran radikal maupun organisasi terlarang," ucap Robi.
Tonton juga Video: Kuasa Hukum: Farid Okbah-Zain An Najah Ditangkap Usai Salat di Masjid
(jbr/idh)Viral Wanita Salat di Depan Gereja Lampung, Polisi Ungkap Kejadiannya - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment