Viral video sejumlah pria diduga kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, asyik karaoke bareng beberapa wanita diduga ladies companion (LC). Satpol PP Pati membenarkan peristiwa yang itu.
Seperti dilihat detikcom, video berdurasi 26 detik tersebut merekam momen sejumlah pria sedang asyik bersama dengan wanita-wanita. Diduga video tersebut direkam di dalam ruangan kafe karaoke. Terlihat dari dekorasi ruangan dan alunan suara nyanyian karaoke yang terdengar dalam rekaman video tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiyono, menyebut pihaknya telah memanggil para kades tersebut. Keempatnya merupakan Kepala Desa Kenanti Kecamatan Dukuhseti, Kepala Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, serta Kepala Desa Tlogosari, dan Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.
"Benar, ada empat orang kades, di lingkup Kabupaten Pati. Kami sudah klarifikasi, dan mereka (empat orang kades) mengakui benar adanya hal tersebut," jelas Sugiyono kepada detikcom, Kamis (30/12/2021).
"Sempat dikabarkan itu merayakan ulang tahun. Tapi pengakuan para kades ini, ternyata memang sengaja untuk cari hiburan. Dari mereka ada yang mengajak, kemudian kumpul di lokasi itu untuk nyanyi karaoke," terangnya.
Sugiyono menjelaskan, momen tersebut terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 kemarin. Berlokasi di kafe karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Margorejo, Pati.
"Jadi salah satu kades dari keempat itu, secara sadar dan sengaja merekam pakai handphone-nya ketika karaoke itu. Kemudian diunggah, dijadikan story di WA. Dari situlah, kemudian banyak yang menyimpan video itu, dan disebarluaskan," katanya.
Sugiyono menyebut pemeriksaan terhadap keempat kades itu telah selesai dilakukan. Mereka dinyatakan bersalah atas tindakan tak terpuji itu.
Terhadap para kades tersebut, telah dikenai berbagai macam sanksi dari Pemkab Pati. Mulai dari sanksi administrasi, sanksi sosial hingga fisik.
"Kami telah kenai sanksi terhadap keempat kades tersebut. Sanksi administrasi kita kenai masing-masing denda senilai Rp 2 juta. Kemudian sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Syukur," jelasnya.
"Mereka harus memberi contoh yang baik, bukannya malah memberi contoh buruk. Ketika pandemi malah asyik bernyanyi di tempat karaoke yang seharusnya tutup saat PPKM," pungkasnya.
(rih/ams)Viral Video 4 Kades di Pati Karaoke Bareng LC - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment