Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah remaja dihukum merayap oleh sejumlah warga. Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video yang dilihat detikcom pada Selasa (5/4/2022), terlihat para remaja tersebut dihukum merayap dengan menyambungkan kaki satu orang menuju badan temannya yang di belakang (seperti posisi push up), lalu para remaja itu jalan merayap bersama. Remaja-remaja tersebut terlihat tidak menggunakan pakaian bagian atas.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kejadian tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB, Senin (4/4).
"Kejadian saat itu hari Senin tanggal 04 April 2022 sekira jam 01.00 WIB di Underpass Stasiun Kereta Api Cibitung," tutur Hasan ketika dihubungi detikcom pada Selasa.
Menurutnya para remaja yang hendak tawuran tersebut tidak diketahui berasal dari kelompok mana. Namun sepuluh remaja tersebut diketahui masih di bawah umur.
"Yang hendak tawuran saat itu bukan dari kelompok kampung tertentu, melainkan kelompok anak remaja. 10 orang remaja tersebut kelahiran tahun 2004-2007," ucapnya.
Tidak ditemukan senjata tajam, kata Hasan, dari para remaja yang diamankan tersebut. Kini mereka telah diserahkan kembali kepada orang tuanya masing-masing.
"Tidak ada yang membawa senjata tajam dan juga tidak ada korban jiwa," tuturnya.
"Remaja tersebut sudah dilakukan pembinaan dan diserahkan kembali kepada orang tua nya masing-masing," sambungnya.
(yld/mei)Viral 10 ABG di Bekasi Dihukum Merayap di Jalanan Gegara Mau Tawuran - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment