Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rekaman video menampilkan terduga debt collector digeruduk warga viral di media sosial. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Rekaman video salah satunya diunggah akun instagram infojoglo. Terlihat warga menggerubungi seorang pria yang sedang memegang telepon genggam. Diduga pria itu satu dari empat debt collector.
Dalam keterangannya, pemilik akun menyampaikan, peristiwa itu terjadi di Perempatan Joglo, Jumat , 27 Mei 2022 pukul 08.50 WIB
"Jadi kejadian itu motor sudah lunas bayar cicilan tapi langsung ditarik paksa dan langsung dibawa kabur temannya. Ada 4 orang, yang ketangkap 1," tulis pemilik akun seperti dikutip, Sabtu (28/5/2022).
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi membenarkan kejadian yang viral tersebut. Dia mengatakan, debt collector yang saat itu beraksi diperkirakan berjumlah empat orang. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan. Sementara sisanya melarikan diri.
"Iya (benar kejadian tersebut), sementara kita amankan satu orang terduga debt collector," kata dia saat dihubungi, Sabtu 28 Mei 2022.
Polisi Sita 2 Motor
Binsar mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga milik debt collector. Sementara itu, sepeda milik korban diduga telah dibawa kabur oleh debt collector.
"Dua unit sepeda motor dari pelaku yang diduga milik debt collector telah kami amankan," ujar dia.
Binsar belum menjelaskan secara detail kronologi kejadian tersebut. "Mohon waktu sedang kami selidiki," ujar dia.
Hati-Hati, Pencurian Sepeda Motor Modus Mengaku Debt Collector
Empat orang komplotan pencuri beraksi dengan mengaku-ngaku sebagai debt collector. Aksi itu digagalkan oleh Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu 12 Februari 2022. Ketika itu, korban bernama Aris sedang mengendarai sebuah sepeda motor Kawasaki KLX.
Ada empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan menyetop korban.
"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan sepeda motor korban," kata Binsar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2/2022).
Binsar menerangkan, salah satu pelaku mengambil alih kemudi dan mengarahkan korban ke tempat sepi. Di situ, korban melawan sampai terjadilah keributan. Binsar mengatakan, ada anggota yang berpatroli menghampiri korban.
"Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri," ujar dia.
2 Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan, pihaknya menangkap dua orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing atau debt collector.
"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo.
Ferdo mengatakan, penangkapan itu pun kemudian dikembangkan. Sebuah rumah yang dihuni oleh pelaku digeledah.
"Kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku," terang dia.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP
Viral Debt Collector Digeruduk Warga di Joglo Kembangan - Liputan6.com
Read More
No comments:
Post a Comment