Rechercher dans ce blog

Saturday, June 18, 2022

Bareskrim Sita Uang Rp 23 M Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast - detikNews

Jakarta -

Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 23 miliar dari kasus robot trading Viral Blast. Dari jumlah tersebut Rp 1,5 miliar di antaranya berasal dari klub sepakbola Persija, Madura United dan Bhayangkara FC.

"Total uang yang sudah disita sebesar Rp. 23.045.000.000, Rp1,5 miliar di antaranya dari Madura United, Persija, Bhayangkara FC," kata Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Dalam kasus ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka, yakni RPW, MU, ZHP, dan PW. Namun, tersangka PW kini masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, Robertus juga mengatakan pihaknya juga menyita uang dari para tersangka senilai 20 miliar, Rp 45 juta dari Exchanger dan Rp 1,4 miliar dari sebuah dealer di Surabaya.

"Uang Rp 1,4 miliar merupakan, Down Payment (DP), uang Mercy tersangka PW dari Dealer di Kedaung Surabaya," ucapnya.

Lebih lanjut, Robertus mengatakan penyidik telah merampungkan berkas atas nama tiga tersangka yakni, RPW, ZHP, dan RPW. Berkas perkara ketiganya telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21.

"Unit 1 Subdit III telah melaksanakan tahap 2 perkara Viral Blast terhadap tersangka ZHP, MU, dan RPW pada 17 Juni 2022," ujar Robertus.

Sita Rp 1,5 M dari Persija-Madura United

Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp 1,5 miliar terkait kasus robot trading Viral Blast. Belakangan terungkap, uang tersebut berasal dari tiga klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).

"Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC," kata Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).

De Deo mengatakan uang tersebut merupakan biaya sponsorship klub. Uang Rp 1,5 miliar itu kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut.

"Ya (sponsorship). Sementara baru dari 3 klub tersebut," katanya.

3 Klub Bola Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik lalu memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United.

"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada detikcom, Jumat (15/4).

De Deo mengatakan penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast.

(azh/fas)

Adblock test (Why?)


Bareskrim Sita Uang Rp 23 M Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...