Rechercher dans ce blog

Wednesday, June 1, 2022

Mahasiswi Keperawatan Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria, Unisa Yogyakarta Berikan Teguran - Okezone News

WONOSARI - Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta mengakui wanita yang viral di media sosial (medsos) TikTok tentang pemasangan kateter terhadap pasien laki-laki tersebut adalah mahasiswi mereka. Mahasiswi tersebut tengah praktik klinik di RSUD Wonosari.

Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani menyatakan, karena banyak yang telah menganggap melanggar kode etik, sejumlah langkah telah mereka lakukan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Prodi Keperawatan dan Dekanat Fikes kampus setempat," ujarnya, Rabu (1/6/2022) sore.

Pihak kampus telah menegur mahasiswa tersebut terkait konten yang telah dibuat. Itu karena konten tersebut tidak seharusnya dibuat.

Selain itu, kampus menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya. Kampus juga telah memohon maaf ke rumah sakit, tempat praktik klinik secara nonformal.

Rencananya, akan ada pertemuan antara pihak rumah sakit tempat mahasiswi tersebut praktik. Pihak kampus akan menemui direktur utama dan kepala diklat rumah sakit tersebut

"Kita sudah ada aturan dan sebelum diterjunkan juga ada perjanjian,"ungkapnya.

Sinta menambahkan, sebelum terjun di klinik mahasiswa Unisa Yogyakarta sudah melakukan janji praNers. Ada beberapa aturan atau norma yang harus ditepati mahasiswi yang akan praktik klinik.

Di samping itu juga telah diberikan pembekalan dengan pembekalan PANUM. Pembekalan PANUM yaitu pembekalan etik, termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien dan mereka sudah melakukan uji praklinik.

Adblock test (Why?)


Mahasiswi Keperawatan Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria, Unisa Yogyakarta Berikan Teguran - Okezone News
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...