Rechercher dans ce blog

Thursday, June 30, 2022

Video Viral Aksi Perempuan Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Ini Kata Polisi - Kompas.com - Kompas.com

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan menutupi pelat nomor sepeda motor yang dikendarai menggunakan celana dalam berwarna merah muda di Lamongan, Jawa Timur, viral di media sosial. 

Video tersebut diunggah di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.

Dalam unggahan tersebut tertulis keterangan "Mau ketawa takut dosa". 

Tindakan pengendara yang menutup pelat nomor sepeda motor Honda Scoopy tersebut ditengarai karena takut terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sedang gencar diterapkan pihak kepolisian, termasuk di Lamongan.

Baca juga: Viral Surat Tilang Elektronik Nyasar untuk Warga di Malang, Ini Penjelasan Polisi

Tanggapan polisi

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah menemui pengendara tersebut.

Menurut dia, pertemuan itu sekaligus menjadi upaya untuk menjelaskan tentang penerapan ETLE. 

"Kami sudah melihat video tersebut, dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan) juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ujar Aris saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Aris menjelaskan, sebenarnya para pengendara tidak perlu khawatir atau setakut itu untuk menghindari tilang ETLE.

Baca juga: Gadis Yatim Piatu di Lamongan Diduga Diperkosa Orangtua Majikannya, Kini Hamil 2 Bulan

Asalkan, kata dia, pengendara menerapkan peraturan lalu lintas seperti yang ditentukan dan tidak melanggar peraturan tersebut. Sebab, tilang ETLE hanya berlaku bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

"Saat ini Polres Lamongan maupun Polres lain di Jawa Timur sedang menggelorakan ETLE Mobile atau INCAR dan ETLE statis. Tapi selama pengendara tidak melanggar aturan kenapa mesti takut?" ucap Aris.

Ia menjelaskan bahwa tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara karena ada sejumlah mekanisme yang mengaturnya. 

Termasuk surat konfirmasi yang akan dikirim oleh petugas apakah obyek yang terkena tilang ETLE benar-benar sesuai dengan yang ditemukan di lapangan.

"Penerima surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengkonfirmasi apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," kata Aris.

Baca juga: Pilkades Serentak 61 Desa di Lamongan Dipantau Langsung Kemendagri

Adapun Aris mengajak masyarakat untuk berpikir positif mengenai agenda tilang ETLE yang diberlakukan.

Sebab, tujuan penerapan ETLE yang dilakukan adalah meminimalisasi pertemuan petugas dengan pelanggar yang berpotensi terjadinya penyimpangan.

"Di samping itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menyelamatkan anak bangsa. Untuk itu, kami mengimbau serta mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain," tutur Aris.

Perempuan pengendara motor tersebut juga telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah_dahh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Video Viral Aksi Perempuan Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Ini Kata Polisi - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...