Rechercher dans ce blog

Thursday, June 9, 2022

Viral! Satu Keluarga Histeris Kehilangan Miliaran Rupiah karena Link WhatsApp - Okezone News

PADANGViral di media sosial sebuah tayangan video yang memperlihatkan sosok laki-laki dan wanita menangis hisiteris setelah kehilangan uangnya di bank.

(Baca juga: Heboh Pria Kawinin Kambing, Muhammadiyah: Merusak Akidah, Cepat Bertobat!)

Diketahui jika kedua orang tersebut merupakan keluarga yang kehilangan uang sebesar Rp1 miliar lebih setelah mendapat pesan berupa link dari pesan WhatsApp.

Tak terima dan merasa terpukul, keluarga tersebut pun menangis tanpa henti lantaran uang mereka yang hilang dan hanya tersisa sebanyak 14 juta saja.

Dilansir dari akun instagram @viralinbos mengunggah video yang memperlihatkan sebuah keluarga yang menangis heboh saat melaporkan kehilangan uang ke kantor polisi, Kamis (9/6/2022).

Kejadian itu terjadi di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, bermula pada saat laki-laki tersebut menerima pesan dari WhatsApp.

Menurutnya, pada pesan WhatsApp yang diterima, ia dikirimi sebuah link. Saat link tersebut diklik, uang di dalam ATM-nya perlahan menghilang.

“Awal kronologi gimana pak?,” tanya seorang di balik video.

“Ya di pesan WA (WhatsApp), ada transaksi,” tambahnya.

Setelah mengkik link tersebut, uangnya mulai terpotong sebesar Rp. 150 ribu setiap bulannya melalui transaksi yang bahkan tak pernah ia lakukan.

Atas kejadin tersebut, sejumlah netizen ikut memberikan komentar.

“Pihak bank kadang tidak ngasih penyuluhan ato informasi untuk nasabah .. kayaknya seperti ada kesengajaan .. nasabah masih banyak gak ngerti tentang digital…seperti kode verifikasi”.

Adblock test (Why?)


Viral! Satu Keluarga Histeris Kehilangan Miliaran Rupiah karena Link WhatsApp - Okezone News
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...