Beredar video viral yang memperlihatkan pengendara mobil adu mulut dengan pengendara lain yang mengaku sebagai pengawal mantan Wakil Presiden (Wapres). Perdebatan ini disebut karena mobil pengawal berjalan ugal-ugalan dan membahayakan.
Video itu dibagikan Francine Widjojo melalui akun Twitternya, Senin (25/7/2022). Peristiwa ini disebut terjadi pada Minggu (24/7) malam, pukul 20.15 WIB.
"Kejadian semalam (24 Juli 2022), sekitar pukul 20.15 WIB dekat turunan jalan layang Antasari (dekat kantor Wali Kota Jaksel)," ujar Francine saat dimintai konfirmasi.
Francine, yang diketahui merupakan juru bicara DPP PSI, menceritakan awalnya ia berada pada lajur kiri pada turunan jalan layang Antasari. Namun ia kemudian dipepet hingga mendekati beton pembatas jalan oleh mobil pengawal yang saat itu melintas di lajur kanan.
"Rombongan 3 mobil melintas di lajur kanan pada turunan jalan layang Antasari, dekat kantor Wali Kota Jaksel. Saya melintas di lajur kiri yang kosong, tetiba dipepet mobil pengawal belakang (nopol 6702-V) hingga mobil saya mengarah kiri mendekati beton pagar," tuturnya.
Merasa terancam karena takut menabrak beton, Francine lantas menyembunyikan klakson panjang dan kembali dapat berjalan di lajur kiri. Namun, saat di lampu merah, Francine mengaku diteriaki oleh salah satu orang dari dalam mobil pengawal.
"Karena terancam menabrak beton, saya bunyikan klakson panjang. Mobil pengawal belakang kembali ke lajur kanan sehingga saya melintas di lajur kiri," kata Francine.
"Setelah turunan, mobil saya melambat di antrean lampu merah seberang Wali Kota Jaksel. Rombongan melintas dari kiri dan mobil pengawal belakang buka kaca (tanpa mengenakan masker) lalu teriak 'minggir lo!'," sambungnya.
Francine lantas menyebut pengendara mobil pengawal tersebut kembali ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Pengemudi disebut melaju zig-zag dan mengerem mendadak.
"Setelah underpass Pattimura, mendekati arah putar balik, rombongan di lajur kanan berpindah ke kiri, demikian juga mobil saya. Tetiba mobil pengawal belakang bergerak zig-zag ugal-ugalan dan sengaja rem mendadak. Untuk kedua kalinya membahayakan nyawa saya. Untung saya sigap segera rem, sehingga tidak tabrakan," kata Francine.
Saat berada di Jalan Pattimura menjelang masuk ke Jalan Sudirman, Francine, yang mengaku berada di belakang mobil pengawal diminta maju dan mendekat. Francine menyebut sempat menyampaikan keluhan, namun pengemudi justru menyatakan dirinya dilindungi undang-undang karena mengawal mantan Wapres.
"Di Jalan Pattimura, saya berada di belakang rombongan, seperti terlihat posisi di video, saya tidak maju sampai disuruh maju oleh pengawal di mobil belakang," tuturnya.
"Pengemudi mobil pengawal belakang tidak mempedulikan keluhan saya bahwa tindakannya membahayakan nyawa saya. Pengemudi malah lantang menyatakan dirinya dilindungi undang-undang karena mengawal mantan Wakil Presiden (nopol B-1391-RFJ)," sambungnya.
Francine mengaku belum mengetahui siapa mantan Wapres yang saat itu tengah dikawal. Namun, menurutnya, setiap pengguna jalan diwajibkan berprilaku tertib dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
"Melindungi tidak berarti berhak menyetir sesukanya dan membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Pasal 105 UU LLAJ mewajibkan setiap pengguna jalan berperilaku tertib dan/atau mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan," imbuhnya.
(dwia/tor)Viral Pemobil Dipepet Lalu Adu Mulut dengan Pengawal Mantan Wapres - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment