Rechercher dans ce blog

Tuesday, November 15, 2022

Kronologi Sulastri Dinyatakan Lolos Polwan Usai Kisahnya Viral - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com – Cerita mengenai Sulastri, anak petani di Maluku Utara yang sempat viral karena gagal lolos menjadi polisi, kini perhatian publik.

Sulastri awalnya dinyatakan gugur meskipun sudah mengikuti rangkaian pendidikan pembentukan (diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Namun kemudian setelah ceritanya viral, dia kini dinyatakan lolos kembali menjadi polisi. 

Baca juga: Tepukan Tangan Sulastri, Sang Anak Petani Akhirnya Dinyatakan Lulus sebagai Polwan, Namanya Sempat Gugur meski Raih Peringkat 3

1. Posisi tiba-tiba digantikan

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/11/2022) tanpa mengetahui apa yang terjadi, nama Sulastri Irwan tiba-tiba digantikan oleh keponakan perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara, Rahima.

Padahal Sulastri lulus sekolah polwan pada 2 Juli 2022 dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan di Polda Maluku Utara. Sulastri merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula.

Dirinya bahkan sempat mengikuti apel selama satu bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

2. Dinyatakan usia melebihi persyaratan

Dikutip dari Kompas.com, (14/11/2022) Sulastri tiba-tiba dipanggil oleh SDM Polda Maluku Utara.

Dari pemanggilan itu dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya melewati batas yang ditentukan.

Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.

3. Polda bantah Sulastri digantikan oleh keponakan Polisi

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah bahwa Sulastri sengaja digugurkan untuk digantikan dengan keponakan perwira polisi.

Menurut Michael, usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, umur Sulastri lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur tersebut dan akan melakukan evaluasi. Menurutnya hal ini bisa terjadi karena salah penginputan data diri.

"Iya, memang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.

Baca juga: Perjalanan Impian Sulastri sebagai Polwan, Namanya Sempat Dinyatakan Gugur, Akhirnya Diloloskan

4. Mabes Polri turun tangan

Kejadian yang menimpa Sulastri ini membuat Mabes Polri turun tangan.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.

Kuasa Hukum Sulastri, M Bahtiar Husni mengatakan, dari informasi yang didapatkan pada Senin (14/11/2022) Polda Maluku Utara akan menentukan nasib Sulastri.

“Benar, besok (Senin) Bapak Kapolda akan sampaikan hasilnya di Polda Maluku Utara,” kata Bahtiar.

5. Menerima terror

Sulastri mengaku sempat mendapatkan terror di media sosial usai menyuarakan nasibnya melalui video di media sosial.

Bahtiar menyampaikan salah satu ucapan yang disampaikan kepada Sulastri yakni:

"Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi."

Selain itu, sempat disebutkan kalimat bernada ancaman, seperti "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik”.

Dia menjelaskan, dari sisi hukum hal tersebut bisa masuk dalam ancaman karena kliennya. Bahtiar menilai, ancaman-ancaman tersebut merupakan bagian dari kepanikan.

Baca juga: Polda Maluku Utara Putuskan Sulastri Lulus sebagai Polwan Setelah Namanya Sempat Dinyatakan Gugur

6. Akhirnya dinyatakan lolos

Pada Senin (14/11/2022) Sulastri akhirnya dinyatakan lolos sebagai anggota Polri.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Maluku Utaraa Irjen Midi Siswoko.

Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku Utara terutama pada Sulastri dan keluarganya.

Kapolda menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan, diputuskan bahwa Sulastri maupun Rahima lulus sebagai anggota Polri atau Polisi Wanita (Polwan) pada penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022.

“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri kita sampaikan untuk Sulastrasi dan Rahima dinyatakan lulus,” kata Kapolda

Keputusan ini disambut tepuk tangan Sulastri dan keluarga maupun pihak Rahima.

“Jadi perlu digarisbawahi bahwa keputusan Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri dan kita akan lanjutkan ke jenjang pendidikan,” ujar Kapolda.

Sulastri akan dibuatkan surat penghadapan dari Biro SDM Polda Maluku Utara untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Sula dengan mengikuti bimbingan dan latihan di Polres Kepulauan Sula hingga menunggu dibukanya pendidikan pada Februari 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Kronologi Sulastri Dinyatakan Lolos Polwan Usai Kisahnya Viral - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...