Rechercher dans ce blog

Wednesday, May 3, 2023

Polisi Tindak Emak-Emak Viral di Sumenep yang Langgar Lalu Lintas - BeritaSatu.com

Sumenep, Beritasatu.com - Petugas Satlantas Polres Sumenep melakukan penindakan terhadap belasan emak-emak viral yang melakukan konvoi naik sepeda motor tanpa menggunakan helm dan mengganggu ketertiban di jalan raya. Aksi ini rupanya dilakukan untuk kebutuhan konten media sosial (medsos).

Sebelumnya, video emak-emak konvoi naik motor di jalan raya Sumenep viral di medsos. Dalam aksinya itu, mereka memakai baju dan hijab dengan warna senada, namun tidak memakai helm saat berkendara. Banyak warganet yang memberi respons negatif atas aksi tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban jalan raya. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan mencari keberadaan rombongan emak-emak tersebut untuk diberi penindakan.

"Kalau mau buat konten, tidak apa-apa. Tapi jangan di jalan umum karena bahaya. Bisa mengancam keselamatan Anda dan pengguna jalan yang lain. Ibu-Ibu saya tilang ya," kata Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution didepan para emak-emak yang viral itu, Rabu (3/5/2023).

Advertisement

Setelah didata dan ditilang, para emak-emak ini juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aksinya.

"Saya mewakili emak-emak yang lain minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Kami memang sesama sahabat, bertemu di momen pascalebaran. Makanya kumpul silaturahmi dan lanjut konvoi," terang Rina, perwakilan emak-emak di Pos Lantas Kota Sumenep.

Setelah membuat surat pernyataan, belasan emak-emak ini pun dibolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

Adblock test (Why?)


Polisi Tindak Emak-Emak Viral di Sumenep yang Langgar Lalu Lintas - BeritaSatu.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...