TEMPO.CO, Bekasi - Viral sebuah video dengan narasi pembubaran ibadah umat Kristen oleh preman di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 18 Juni 2023. Kepolisian setempat memastikan bahwa peristiwa ramai di media sosial itu hanya dipicu salah paham.
"Bahwa kejadian tersebut hanya salah paham antara Bapak Alysen Lase dengan pemerintah desa, sudah diselesaikan secara musyawarah," kata Kapolsek Tambun Komisaris Stanlly Soselisa dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.
Stanlly juga menjelaskan bahwa pria yang datang ke Rumah Doa dalam video tersebut bukan preman, melainkan ketua RT setempat. Kemudian terjadi kesalahpahaman antara ketua RT itu dengan Alysen Lase, pendeta, mengenai aktivitas peribadatan di rumah itu.
Salah paham yang dimaksud ialah ketua RT mempertanyakan adanya aktivitas peribadatan umat Kristen di rumah tersebut. Padahal laporan yang diterimanya rumah itu disewa untuk tempat les Bahasa Inggris. "Sehingga terjadi selisih paham dan dapat diselesaikan," ujar Stanlly.
Stanlly menambahkan permasalahan itu pun telah diselesaikan secara musyawarah yang dihadiri unsur TNI, Polri, dan pemerintah desa setempat. "Bahwa kegiatan ibadah di Rumah Doa tetap akan dilanjutkan seperti biasa," ujar Stanlly.
Pilihan Editor: Setelah Kasus Tabrak Lari di Cakung Jadi Pembunuhan, Ibu Tersangka Dapat Sorotan
Viral Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Bekasi, Polisi: Salah Paham - Metro Tempo
Read More
No comments:
Post a Comment