Rechercher dans ce blog

Saturday, September 9, 2023

Viral, Video Sopir Konvensional Adang Driver Ojol di Kuta Mandalika Lombok Tengah - Kompas.com - Kompas.com

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Video yang memperlihatkan pengadangan terhadap sopir taksi online di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial.

Pengadangan itu dilakukan oleh sopir konvensional.

Dalam sebuah rekaman video, tampak sejumlah orang memarahi pria diduga sopir taksi online berbaju abu-abu karena penjemputan penumpang.

Baca juga: 10 Bulan Buat Order Makanan Fiktif, 2 Mantan Ojol di Surabaya Raup Untung Miliaran

Terdapat pula keterangan dalam unggahan tersebut: "kronologi si bapak memakai topi dia baru saja mengantar tamu dari Mataram ke Kuta, Mandalika. Jadi kebetulan saja dia dapat orderan aplikasi online di Kuta, Mandalika dan diadang oleh masyarakat setempat. Menurut mereka tidak boleh memakai aplikasi online di daerah area Kuta."

Baca juga: Kuta Lane Mandalika Diharapkan Bisa Meningkatkan Pendapatan UMKM Sekitar

Penjelasan asosiasi sopir

Ketua Asosiasi Driver Kuta Mandalika Rijal mengakui bahwa sopir yang berseteru dengan seorang sopir taksi online di Kuta Mandalika merupakan anggota asosiasinya.

Masalah tersebut diklaim telah selesai setelah sopir yang mengadang meminta maaf dan mendapatkan teguran dari asosiasi. 

"Udah selesai semalam kita buat permohonan di depan Kades Rembitan dan Polsek Kute. Kita juga sudah tegur," kata Rijal melalui pesan singkat, Sabtu (9/9/2023). 

Baca juga: Cerita Saksi soal Laurendra Bikin Konten hingga Diamuk Massa: Ada Ojol yang Ditarik Motornya

Rijal mengungkapkan, sejumlah anggota asosiasi driver Kuta, telah membuat kesepakatan untuk tidak menerapkan aplikasi drive online di wilayah Kuta Mandalika.

"Sesuai dengan awiq awiq (kesepakatan), transportasi aplikasi itu sementara belum bisa diterima oleh pelaku transportasi wisata di Kuta (Mandalika) yang menggunakan aplikasi grab, GO-car, GO-Jek, sembari menunggu perbaikan SDM masyarakat pasca-pandemi," kata dia.

Rijal menjelaskan, dalam aturan mereka, aplikasi bisa dioperasikan untuk menggantar tamu, bukan untuk menjemput tamu. 

"Sementara saat ini aplikasi hanya untuk drop only saja," kata Rijal. 

Penjelasan polisi

Sementara itu Kapolsek Kuta Mandalika IPTU Kadek Suhendra menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat driver online dari luar Kuta mengantarkan tamu ke Kuta Mandalika.

Namun di tengah perjalanan sang driver lupa mematikan aplikasi sehingga mendapatkan pesanan untuk menjemput tamu di wilayah tersebut. 

"Informasi yang kami terima, driver online dari Mataram ngantar tamu ke Mandalika, di Mandalika dapat orderan untuk melakukan jemputan. Hal itu yang diketahui oleh asosiasi driver (konvensional) di Kuta yang membuat marah," kata Suhendra. 

Pihak oknum sopir yang melakukan pengadangan disebut telah meminta maaf.

"Sudah minta maaf semalam direkam," kata Suhendra. 

Baca juga: Cerita Saksi soal Laurendra Bikin Konten hingga Diamuk Massa: Ada Ojol yang Ditarik Motornya

Suhendra menyampaikan, saat ini polisi baru mendapatkan keterangan sepihak dari asosiasi sopir taksi Kuta Mandalika, sementara driver ojol yang diadang belum dimintai keterangan.

"Kemarin hanya keterangan dari asosiasi dari driver Kuta, kalau orang yang berada dalam video itu belum kita mintai keterangan. Nanti kami akan melakukan pencarian, agar masalah ini terselesaikan oleh kedua belah pihak," kata Suhendra.

Menurut Suhendra, para sopir seharusnya lebih bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah tidak hanya harus ribut-ribut di tengah jalan. 

"Kalau ada hal yang begini lagi, jangan gaduh-gaduh, enggak elok kelihatannya. Selesaikan masalahnya dengan baik bisa di warung kopi," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


Viral, Video Sopir Konvensional Adang Driver Ojol di Kuta Mandalika Lombok Tengah - Kompas.com - Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...