JAKARTA, KOMPAS.com - Video perempuan berinisial A menenggelamkan bayi berusia tiga bulan ke dalam ember viral di media sosial.
Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menduga video itu disebarkan oleh salah satu teman A.
"Dia (A) bilang enggak menyebarkan video lewat medsos. Dia bilang video itu sempat diberikan kepada dua orang temannya, kemungkinan salah satu dari temannya yang mengunggah ke medsos," kata Lia saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Polisi Periksa Ibu Diduga Baby Blues yang Tenggelamkan Bayi ke Dalam Ember
Selain dari medsos, Lia menuturkan, Komnas PA mulai memonitor kasus ini setelah video tersebut dibagikan sejumlah orang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Video itu menyebar terus-menerus.
"Sampai akhirnya kami mendapatkan alamat rumah yang bersangkutan dan mengunjunginya pada Jumat malam," tutur dia.
Baca juga: Suami dan Keluarga Tak Tahu Sang Ibu Tenggelamkan Bayi ke Dalam Ember
Ketika ditemui di kediamannya, bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, A mengaku mengambil video itu sekitar dua pekan lalu.
A merekam peristiwa itu secara tidak sadar karena depresi.
"Jadi kemarin itu ibunya cerita bahwa dia mengalami depresi, dia mengalami stres, mengalami kebingungan pada saat dia harus merawat tiga balita sekaligus," ungkap Lia.
"Lalu, karena dia mengalami kelelahan dan capek, kelelahan mengurus bayinya, jadi saat dia melakukan hal itu, dia dalam kondisi enggak sadar," lanjut dia.
Sebagai informasi, Komnas PA menyebut A mengalami sindrom baby blues karena mengasuh tiga balita sekaligus.
Sindrom baby blues adalah perasaan sedih, lelah, dan cemas yang umumnya muncul dalam beberapa hari hingga dua minggu setelah melahirkan.
Jika gejala ini tak mereda, kemungkinan besar seorang ibu menderita depresi pasca-persalinan.
Baca juga: Polres Jaksel Selidiki Video Wanita Tenggelamkan Bayi di Ember
Di lain sisi, polisi juga telah meminta keterangan A soal aksi yang dilakukannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, A diperiksa pada hari ini.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami perihal ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan A. Polisi juga mendalami dugaan sindrom baby blues yang diderita oleh A.
"Sejauh ini penerapan unsur pidana dan dugaan baby blues masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti," ungkap Bintoro.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Viral di Medsos, Video Ibu Tenggelamkan Bayi di Ember Diduga Disebarkan Temannya - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment