Rechercher dans ce blog

Friday, July 9, 2021

Viral Petugas Dishub DKI Nongkrong di Warkop Usai Tugas, Bakal Disanksi - detikNews

Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerima laporan soal petugasnya yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat malam hari di tengah penerapan kebijakan PPKM darurat. Kini anggota Dishub tersebut telah diperiksa dan akan dijatuhi sanksi.

Perilaku anggota Dishub DKI itu viral di media sosial lantaran masih mengenakan seragam instansinya saat nongkrong. Perekam video menyebut momen itu terjadi pada pukul 21.00 WIB.

Dalam aturan PPKM darurat, warung kopi dan tempat makan lainnya memang tak diperkenankan melayani makan ditempat atau dine in. Selain itu, aturan mewajibkan tempat makan tutup pukul 20.00 WIB.

"Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk diberi sanksi tegas," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir menyebut kejadian petugas nongkrong terjadi beberapa hari lalu.


"Mereka nongkrong setelah lepas jam tugas. Diperkirakan pukul 21.00 WIB," ujar Chaidir saat dihubungi terpisah.

Chaidir menyampaikan anggota Dishub yang nongkrong itu menjalani pemeriksaan yang dipimpin oleh atasan langsungnya. Pemeriksaan petugas Dishub itu, lanjut Chaidir, akan dilakukan berjenjang.

"Saat ini anggota Dishub tersebut sedang proses pemeriksaan atasan langsungnya, yakni kepala seksinya. Dan berjenjang pemeriksaannya sampai ke kepala bidangnya sesuai ketentuan yang berlaku tentang Huk Dis PP 53 Tahun 2010 bagi PNS dan kontrak kerja untuk PJLP," jelas Chaidir.

Chaidir menegaskan petugas-petugas yang nongkrong itu akan terancam sanksi disiplin berat. Hukumannya bisa berupa pemecatan atau pemutusan kontrak kerja.

"Bila para anggota tersebut terbukti melanggar ketentuan PPKM dan melanggar PP 53 Tahun 2010 atau kontrak kerja, sanksi yang akan didapat berupa hukuman disiplin berat diberhentikan atau dilakukan pemutusan kontrak," tegas Chaidir.

"Semua ini masih dalam pemeriksaan asas praduga tidak bersalah. Namun, bila terbukti, sanksi tersebut akan diterimanya atas pelanggaran yang dilakukannya," pungkas dia.

Simak juga Video: Masih Ada yang Nongkrong, Akses Malioboro Akhirnya Ditutup

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aud)

Adblock test (Why?)


Viral Petugas Dishub DKI Nongkrong di Warkop Usai Tugas, Bakal Disanksi - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...