Merdeka.com - Setelah mengalami proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya rumah yang sempat viral karena berdiri di tengah Jalan Maulana Hasanudin nomor 07, RT 01, RW 09, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten resmi dibongkar.
Menurut Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Burhanuddin, pembongkaran ini berdasarkan hasil putusan pengadilan dengan sistem konsinyasi atau penitipan sejumlah uang melalui pengadilan untuk kepentingan umum.
Dari pantauan di lokasi pada Selasa (16/11) kemarin, pembongkaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tengerang dengan mengerahkan anggota dan satu unit alat berat jenis eskavator.
“Kenapa bisa sampai tahap pengadilan, karena memang awal mulanya pada pembebasan lahan 2007 silam, rumah ini ada kendala permasalahan ahli waris, atau masalah internal keluarga dengan bank. Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membeli lahan ini untuk pelebaran jalan bingung mau bayar ke mana, alhasil dilakukan permohonan konsinyasi hingga akhirnya hari ini resmi dibongkar,” ungkap Burhanuddin.
2 dari 4 halaman
Pemilik Dibayar Kompensasi Rp1,5 Miliar
Rumah viral di tengah jalan Tangerang kini dibongkar ©2021 tangerangkota.go.id/ Merdeka.com
Burhanuddin menambahkan, pihak PUPR berupaya mengajukan permohonan konsinyasi melalui penawaran penitipan uang di pengadilan.
Menurut Burhan, konsinyasi tersebut dari hasil putusan telah disetujui dengan nominal sebesar Rp1.505.644.388 dari tanah seluas 97 meter persegi tersebut.
Ia melanjutkan, uang konsinyasi tersebut akan bisa diproses pemilik rumah saat urusan administrasi dengan pihak bank sudah diselesaikan.
“Pastinya ini tidak ada persoalan dengan Pemkot Tangerang atau PUPR dalam hal ini, karena ini urusan ahli waris yang tak kunjung selesai. Pengadilan Negara Kota Tangerang pun hanya menyelesaikan persoalan sesuai aturan dan prosedur yang ada,” tegasnya.
Pemilik Rumah Mengaku Iklas dan Mengalah
Sementara itu Anwar Hidayat, selaku pemilik rumah yang menjorok ke tengah jalan Batu Ceper tersebut mengaku ikhlas dan mengalah demi kepentingan bersama.
Anwar mengatakan, pembongkaran sendiri merupakan hasil konsolidasi dari pihak keluarga maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Anwar sebagai termohon tiga atau salah satu ahli waris yang berhak menerima penitipan ganti rugi, usai alotnya pembebasan lahan yang telah berlangsung sejak 2007 lalu.
“Kami akan tetap berjuang menyelesaikan hak kami dari hasil konsinyasi lahan ini. Kita masih harus menyelesaikan kasus gugatan yang kami ajukan, atas persoalan tiga pihak ahli waris ini." terang Anwar
3 dari 4 halaman
Nasib Pemilik Rumah Setelah Rumahnya Dibongkar
Rumah viral di tengah jalan Tangerang sebelum dibongkar ©2020 Merdeka.com
Ke depan, Anwar mengaku akan tetap tinggal di lokasi, namun di bangunan belakang rumah yang saat ini dibongkar untuk pelebaran jalan. Proses perbaikan tempat tinggal Anwar sendiri akan ditanggung oleh Pemkot Tangerang.
"Kami juga menerima banyak bantuan dari PUPR terkait pemunduran atau pembangunan rumah kami. Semoga dengan membuka akses jalan masyarakat, bisa berkah dan persoalan ahli waris kami bisa terselesaikan,” harap Anwar.
Adapun, proses konsinyasi sudah dimulai sejak 2020, namun belum berjalan maksimal lantaran adanya persoalan hukum yang cukup kompleks dan banyak pihak yang terlibat.
“PUPR merasa tidak bisa menyelesaikan sendiri, dengan itu konsinyasi menjadi pilihan yang tepat dan legal. Keputusan ini, pak Anwar yang juga bisa dibilang sebagai korban sengketa bisa memproses haknya dengan aman,” kata Kepala PUPR, Decky Priambodo
Decky menarget, dalam dua minggu ke depan usai pembongkaran rumah milik Anwar Hidayat tersebut, fungsi jalan sudah kembali digunakan secara penuh oleh pengguna kendaraan di sana
“Karena ada rumah di tengah jalan ini, hanya ada dua jalur. Setelah sudah dilakukan pembongkaran dan dirapikan semuanya insyaallah bisa normal dengan empat jalur. Di sisi lain, PUPR juga akan melakukan penanganan simpang rel kereta supaya bisa jadi empat lajur, rencananya di awal tahun depan,” tutup Decky dikutip dari tangerangkota.go.id.
4 dari 4 halaman
Viral di Media Sosial
Rumah viral di tengah jalan Tangerang sebelum dibongkar ©2020 Merdeka.com
Seperti diberitakan Merdeka.com/Jabar sebelumnya, rumah tersebut sempat viral dan menjadi sorotan masyarakat lantaran keberadaannya yang menjorok ke tengah jalan dan dianggap membahayakan.
Bahkan, rumah yang telah 14 tahun berdiri tersebut kerap tertabrak kendaraan yang lewat hingga menjebol tembok. Selain itu, kendaraan yang melintas kerap tersendat karena badan jalan menyempit terutama saat lalu lintas di lokasi padat.
Dikabarkan, sertifikat rumah tersebut yang menjadi alotnya proses negosiasi pembongkaran rumah. Di mana Anwar mengakui jika terdapat seseorang yang tidak bertanggung jawab menggadaikannya di sebuah bank dan hilang hingga saat pelebaran jalan tahun 2012 rumahnya tidak dapat dibebaskan.
[nrd]Kini Dibongkar, Begini Nasib Rumah Viral yang Berdiri di Tengah Jalan Tangerang | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
No comments:
Post a Comment