Rechercher dans ce blog

Sunday, January 2, 2022

Viral Pebecak Motor Bonceng Tiga hingga Freestyle di Jalanan Makassar - detikNews

Makassar -

Viral di media sosial (medsos) pengendara becak motor melakukan freestyle di jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengendara becak motor bonceng tiga itu ugal-ugalan hingga tampak membahayakan pengendara lain.

Dalam video viral tersebut, tampak sebuah becak motor melaju dalam kondisi miring ke kiri di Jalan AP Pettarani, Makassar. Sedikitnya ada tiga orang di becak motor tersebut.

Aksi freestyle miring ke kiri itu lalu dilakukan dengan cara tiga orang di atas becak motor mencondongkan badan mereka ke kiri. Aksi itu kemudian direkam pengendara lainnya.

Aksi freestyle becak motor itu dilakukan dalam kurun cukup lama sehingga memaksa pengendara lain jaga jarak demi menghindari kecelakaan lalu lintas.

Terkait video viral itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara mengatakan pihaknya memberikan atensi khusus. Andi mengaku memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki.

"Kejadian begitu kan bukan yang pertama ya. Jadi kita atensi khusus sebenarnya makanya setiap ada kejadian seperti itu sudah pasti kita selidiki untuk kita tindak," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Minggu (2/1/2022).

"Yang jelas itu pelanggaran, berbahaya bagi bersangkutan dan bagi masyarakat lain. Jadi kita juga mengimbaulah, jangan diulangi," sambung Andi.

Andi mengingatkan sanksi tilang bagi pelaku freestyle. Kendaraan pelaku freestyle juga bisa disita.

"Tapi kalau sampai dapat kita tilang, jelas itu. Belum lagi kalau sampai itu menyebabkan kecelakaan lalu lintas, bentor-nya (becak motor) bisa kita sita," pungkas Andi.

(mae/mae)

Adblock test (Why?)


Viral Pebecak Motor Bonceng Tiga hingga Freestyle di Jalanan Makassar - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...