Rechercher dans ce blog

Saturday, July 30, 2022

Viral Seruan Blokir Kominfo, Bagaimana Status Terakhir Pendaftaran PayPal, Steam, dan Epic Games? - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemblokiran sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform online masih ramai jadi perbincangan di media sosial Twitter. Warganet memprotes kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  yang mewajibkan perusahaan mendaftarkan platformnya sebagai PSE.

Hingga hari ini, Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 10.20 WIB tercatat tagar #BlokirKominfo masuk dalam jajaran kata kunci trending di Twitter dengan 27.200 cuitan. Ada juga keyword Steam dan Paypal yang juga banyak diperbincangkan dengan masing-masing 102 ribu cuitan dan 105 ribu cuitan. 

Salah satu keluhan disampaikan akun @IsraAlAqsha . "Congratulations for destroying our desired future, you @/kemkominfo idiots - do you think you can make a regression to the pre-Internet era? We will keep protesting until you change your mind, because your current rules have no benefits at all . #ProtesNetizen #BlokirKominfo," cuitnya pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Adapun sehari sebelumnya, Kementerian Kominfo sudah mengumumkan 10 perusahaan yang terancam diblokir lantaran tak kunjung mendaftar PSE hingga Jumat, 29 Juli 2022 pukul 10.00. Kesepuluh perusahaan itu adalah:

1. Amazon (Amazon Inc)

2. Paypal (Paypal Pte. Ltd)

3. Yahoo! (Yahoo LLC)

4 Bing (Microsoft)

5. Steam (Valve Corp)

6. Dota (Valve Corp)

7. CS GO (Valve Corp) 

8. Epic Games (Epic Games, Inc)

9. Battle Net (Blizzard Entertainment, Inc) 

10. Origin E (Electronic Arts)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers menyebutkan jika 10 perusahaan itu belum mendaftar hingga Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59, maka platform tersebut akan diblokir oleh pemerintah. 

Adblock test (Why?)


Viral Seruan Blokir Kominfo, Bagaimana Status Terakhir Pendaftaran PayPal, Steam, dan Epic Games? - Bisnis Tempo.co
Read More

No comments:

Post a Comment

Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Member Rp 1,2 T - detikNews

Jakarta - Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast , Putra Wibowo alias PW. Putra ditetapkan masuk daftar penc...