Beredar di media sosial sebuah video singkat yang menunjukkan jajaran tenda yang disebut sebagai bantuan untuk korban gempa di Cianjur. Namun yang menjadi persoalan adalah adanya tulisan di tenda tersebut yang menyebutkan bantuan dari Gereja. Kenapa?
Tampak di awal video tersebut deretan tenda berwarna biru dengan tulisan dari kertas yang menempel di atap tenda. Terdengar pula suara seorang pria yang menyebut bila bantuan tenda itu berada di pelosok Cianjur.
"Miris, merisaukan. Bantuan yang ada di daerah Cianjur pelosok dipasok oleh gereja-gereja," ucap pria itu.
Setelahnya video menunjukkan sejumlah orang yang membongkar tulisan 'Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia' yang menempel di atap tenda itu. Tenda-tenda itu sendiri tetap berdiri.
Belum diketahui pasti apa maksud dari pemasangan tulisan itu. Namun berkaitan dengan hal itu diketahui bila dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bila prinsip penanggulangan bencana dilarang menyebarkan agama atau keyakinan tertentu.
Hal itu temaktub dalam Pasal 3 Ayat (2) huruf i UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang bunyinya sebagai berikut:
Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu nonproletisi.
Dalam penjelasannya disebutkan sebagai berikut:
Yang dimaksud dengan 'nonproletisi' adalah bahwa dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.
Di sisi lain, detikcom sudah menghubungi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengenai hal ini tetapi belum mendapatkan respons. Selain itu detikcom juga menghubungi Kepala Pelaksana BPBD Cianjur Fatah Rizal dan belum pula memberikan respons.
(dhn/dwia)Viral Video Tulisan Bantuan Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Dicopot - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment